Kades Tanjung Alam Diduga Selingkuh dengan Janda, Laporan Diproses Inspektorat Kepahiang, Bisa Dipecat!
KADES : Plh. Inspektur Inspektorat Daerah Kepahiang, Neki Budiman mengatakan, laporan warga terhadap Kades Tanjung Alam segera diproses.--EPRAN/RK
Dalam hal ini, surat yang dilayangkan BPD sebagai bentuk penyambung aspirasi masyarakat Desa Tanjung Alam. Rahadi juga mengatakan, dia selaku Ketua BPD Tanjung Alam, didesak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Terlebih sebelumnya BPD sudah berupaya melakukan musyawarah tingkat desa.
BACA JUGA:Kades Tanjung Alam Diduga Selingkuh dengan Janda, Warga Desak Mundur
"Masyarakat Tanjung Alam sudah geram atas ulah oknum Kades ini. Mereka telah menandatangani kesepakatan mencopot Kades tersebut. Ya lebih kurang sekitar 350 tanda tangan warga Tanjung Alam setuju kalau Kades FM ini diberhentikan. Makanya kami kemarin (Senin, red), melayangkan surat ini kepada bupati agar menindaklanjuti masalah ini," ujar Rahadi.
Terpisah, sebelumnya Camat Ujan Mas, Satria Jaya, S.Pd menyampaikan, pihak kecamatan sudah memanggil oknum Kades FM. Pada kesempatan tersebut Kades FM mengakui kesalahannya. "Dia (Kades FM, red) sudah datang ke kantor kami, atas panggilan saya selaku camat. Si Kades ini juga sudah mengakui perbuatannya," singkat Camat Satria Jaya.
Sebelumnya diberitakan, diduga selingkuh dengan seorang janda yang masih merupakan warga desanya, Kades atau Kepala Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang diminta mundur dari jabatannya.
Kehebohan dan kontroversi yang diduga dibuat oleh Kades Tanjung Alam ini bermula dari sang kekasih gelapnya tersebut ngamuk, serta meminta tanggung jawab untuk dinikahi. Seba dirinya merasa sudah menjadi korban bujuk rayu kepala desa tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Radarkoran.com, permintaan FM mundur dari jabatannya sebagai Kades ini, disampaikan warga melalui surat ke BPD dengan mengatasnamakan Forum Mayarakat Tanjung Alam yang berjumlah 354 warga.
Adapun dasar tuntutan warga adalah karena merasa sudah diresahkan oleh perselingkuhan yang diduga diakukan oknum Kades. Selanjutnya, karena Kades sudah melanggar sumpah jabatan dan larangan sebagai kepala desa.