Pengisian DRH NIP PPPK Guru 2023, Ini 9 Dokumen yang Wajib Diunggah

Deputi Bidang SINKA BKN, Suharmen mengungkapkan, peserta sudah dinyatakan lulus, mereka masuk ke tahapan pemberkasan NIP PPPK 2023.--FOTO/NET

Selain dokumen tersebut, ada sejumlah catatan yang wajib diketahui peserta, yaitu: 

- Bagi peserta yang ijazahnya adalah hasil transfer dari DII/ DIII, wajib melampirkan Ijazah dan Transkrip Nilai DII/ DIII tersebut (Dijadikan satu/digabung dengan file scan Ijazah dan Transkrip Nilai).

- Bagi peserta yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemendikbudristek wajib menyertakan sertifikat pendidik dimaksud menjadi 1 dokumen unggah dengan file scan ijazah. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan