Camat Tebat Karai Ingatkan Warganya Larangan Pesta Malam hingga Bahaya Judol

LARANGAN : Camat Tebat Karai, Ahmad Suryadi, S.IP mengingatkan warga soal larangan pesta malam dan bahaya judi onlin.--SUHAIMI/RK

Radarkoran.com- Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Camat Tebat Karai, Ahmad Suryadi, S.IP mengingatkan kepada seluruh warganya untuk tidak melaksanakan  pesta malam karena dipastikan tidak ada izin yang dikeluarkan.

Selain itu dirinya juga memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam Judi Online (Judol), karena penyakit masyarakat ini harus diberantas. Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Desa (Musdes) penetapan RPKDes dan APBDes Perubahan Desa Tertik, Kamis 31 Oktober 2024.

"Karena ini sifatnya imbauan agar masyarakat untuk mengindahkannya. Kalau masih juga melaksanakan pesta malam maka kami selaku penyampaian dan penyambung pemerintah daerah tidak akan mentolerir apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena dalam beberapa tahun ini di daerah khususnya Kecamatan Tebat Karai alhamdulillah sudah mulai tidak melakukan kegiatan pesta malam lagi," ujar Camat Tebat Karai.

BACA JUGA:Modus Pinjam Uang, Camat Tebat Karai Kepahiang Dicatut Penipu

Disisi lain, yang perlu menjadi perhatian lainnya adalah bahaya Judol. Menurutnya imbas dari Judol ini sangatlah berbahaya, salah satunya bisa mengancam keutuhan rumah tangga. 

"Kalau ada razia adanya menggunakan kegiatan judi online nanti jangan salahkan penegak hukum. Karena itu sangat merugikan masyarakat dan keluarga. Dengan adanya aktivitas judi online di tengah masyarakat pada saat ini banyak keributan di dalam keluarga dan mengakibatkan keretakan rumah tangga," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan