Pendaftaran PPPK Tahap II Provinsi Bengkulu Dibuka
Kepala Bidang PPIK Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 Provinsi Bengkulu dibuka dalam dua tahapan sesuai dengan kategori honorer yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi Melalui Kepala Bidang (Kabid) PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, seleksi PPPK tahun 2024 memang berbeda dari tahun sebelumnya, karena pihak pemerintah pusat membuka dua gelombang tahapan pendaftaran dengan beberapa kriteria yang akan mengikuti seleksi.
Untuk tahap pertama, pendaftaran yang dibuka untuk Non ASN prioritas pada kategori P1, Non ASN Kategori II (K2), dan Non ASN yang masuk data base BKN telah dibuka pada 30 September hingga 19 Oktober 2024 lalu. Tahapan ini sedang dilakukan verifikasi data akhir untuk menentukan para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
"Gelombang pertama diperuntukan bagi K2 dan non ASN yang sudah masuk dalam pangkalan data BKN," kata Sri.
Sementara untuk tahap kedua, pendaftaran seleksi PPPK diperuntukan bagi lulusan PPG atau Non ASN yang memang tidak masuk data base BKN tapi sudah bekerja secara terus menerus selama dua tahun di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemprov Bengkulu. Pendaftaran ini akan dibuka per 1 November hingga 30 November 2024 mendatang.
BACA JUGA: PPPK Bengkulu Formasi Tenaga Teknis Paling Diminati
"Gelombang kedua ini akan dibuka pada 1 sampai 30 November," imbuh Sri Hartika.
Pada gelombang kedua pendaftaran ini, Sri menyebut menjadi kesempatan yang baik bagi non ASN yang belum masuk pangkalan data BKN dan PPG. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada para non ASN agar menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin untuk ikut pengadaan ASn melalui seleksi PPPK.
"Ini kesempatan emas, tolong digunakan dengan baik," singkatnya.
Untuk diketahui, seleksi PPPK Provinsi Bengkulu formasi tahun 2024 ini ada 600 kuota formasi yang dibuka, terdiri dari Tenaga Pendidikan (Tendik) sebanyak 400 orang, Tenaga Kesehatan (Nakes) 100 orang dan Tenaga Teknis 100 orang.