Hasil Klarifikasi Inspektorat, Ngaku Selingkuh tapi Kades Tanjung Alam Menolak Mundur
MEMBERIKAN : Kades Tanjung Alam saat ke luar dari kantor Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang, usai memberikan klarifikasi.--FOTO/RK
Bahkan, akibat perbuatan ST yang terbukti berselingkuh dengan seorang wanita yang berasal dari luar Kabupaten Kepahiang tersebut, ia menjalani proses hukum adat.
Saat itu di hadapan seluruh warga Daspetah II, orang yang seharusnya menjadi panutan warganya itu dicambuk menggunakan lidi sebanyak 3 kali, sebagai bentuk mengikuti hukum adat setempat.
Hal tersebut karena ulahnya yang melakukan perbuatan asusila sehingga digerebek oleh warga di desa lain.
Selanjutnya karena terus didesak, akhirnya ST mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa.