Warga Tetap Desak Kades Tanjung Alam Mundur, Ipda Kepahiang Lanjutkan Pemeriksaan
Editor: Candra Hadinata
|
Minggu , 03 Nov 2024 - 18:28
KADES : Warga minta Kepala Desa Tanjung Alam FM mundur dari jabatannya sebagai Kades. --FOTO/RK
Dengan itu pula sebagai langkah lanjutan, setelah melakukan rapat awal, Inspektorat melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, bahkan klarifikasi terhadap pihak-pihak dari Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas.
Di dalam surat perintah itu juga, tim diminta untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap pengaduan yang disampaikan warga Tanjung Alam selama 15 hari, terhitung dari 1 November hingga 15 November 2024.