Jajanan Latiao Asal China Disita BPOM, Diduga Sebabkan Keracunan Massal

Jajanan Latiao asal China ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Jajanan Latiao Asal China disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penyitaan yang dilakukan BPOM dari peredaran terhadap jajanan Latiao asal China lantaran diduga salah satu penyebab kasus keracunan di berbagai daerah Indonesia.

Produk dengan tekstur kenyal dan rasa pedas ini dicurigai menjadi penyebab keracunan yang melibatkan puluhan orang di wilayah seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Dalam konferensi pers, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, komitmen lembaga ini dalam melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.

"Kami memastikan produk pangan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat," ujar Taruna Ikrar dikutip Radarkoran.com pada Minggu 3 November 2024. 

Menurut BPOM, setelah menerima laporan dari beberapa daerah terkait adanya keracunan massal, BPOM segera mengumpulkan sampel produk Latiao untuk diuji di laboratorium.

Hasilnya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk ini. Bakteri ini dikenal memproduksi toksin yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti pusing, mual, dan muntah, sesuai dengan laporan dari para korban. "Kasus keracunan ini merupakan kejadian luar biasa, sehingga kita mengambil langkah cepat dan serius," kata Taruna Ikrar

BACA JUGA:Jangan Salah Beli, BPOM Sebut Ada 10 Obat Berbahan Herbal yang Bisa Rusak Ginjal dan Jantung

Berikut tindakan yang telah diambil BPOM:

1. Penarikan dan Pemusnahan Produk. 

BPOM menginstruksikan agar semua produk Latiao yang masih beredar segera ditarik dan dimusnahkan.

Importir diminta melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada BPOM, yang akan terus memantau kepatuhan pihak-pihak terkait.

2. Pemberhentian Sementara Registrasi dan Importasi.

Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, BPOM menangguhkan sementara izin registrasi dan importasi produk Latiao. 

3. Kerja Sama dengan Kemenkominfo

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan