Pagar Lahan SPP di Kepahiang Dibangun dengan Dana 1/2 Miliar Lebih

DIBANGUN : Pagar lahan SPP yang dibangun oleh Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dengan anggaran mencapai setengah miliar lebih.--RYAN/RK

Radarkoran.com - Selain proyek pemasangan pipanisasi aliran air menuju balai perikanan di Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang Provinsi Bengkulu, yang sempat menjadi protes warga setempat, lantaran dinilai tidak bermanfaat bagi mereka. 

Teranyar diketahui pula, Dinas Tanam Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu juga melakukan pekerjaan pembangunan pagar lahan miliki provinsi yang berada di wilayah SPP, yang juga berlokasi di Desa Pelangkian.

Menariknya, pembangunan pagar ini menggunakan uang negara dengan jumlah yang cukup fantastis. Berdasarkan penelusuran Radarkoran.com, termasuk juga keterangan dari sumber terpercaya, jumlah anggaran yang digunakan untuk membangun pagar tersebut mencapai Rp. 550 juta.

Yang menarik perhatian di sini, pagar dibangun hanya terdiri dari tiang-tiang beton dan dihubungkan dengan kawat-kawat berduri saja. Bahkan belum lama ini, salah satu tiang bangunan sempat roboh lantaran disenggol oleh kendaraan warga. 

Robohnya salah satu tiang pagar inipun diakui oleh Kabid PSP pada Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Deden yang belum lama ini dikonfirmasi Radarkoran.com. Menurut Deden, salah satu tiang pagar roboh akibat warga yang belajar mengemudikan mobil dan menabraknya. "Ya, itu roboh sebab ditabrak kendaraan, pengemudi sudah ganti rugi," singkat Deden.  

Sementara itu, proyek pembangunan pipanisasi peningkatan jaringan irigasi persawahan milik Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, yang belum lama diprotes oleh warga Desa Pelangkian, nilainya pun sangat fantastis. Diketahui total uang negara yang digunakan hanya untuk pipanisasi mencapai Rp 800 juta. 

BACA JUGA: Luas Lahan Pasar Kalangan Talang Babatan Berkurang, Pihak Keluarga Penghibah Ancam Tempuh Jalur Hukum

Pekerjaan ini menuai polemik, pasalnya aliran irigasi Air Sempiang tersebut dinilai masih bagus dan belum ada kerusakan yang berarti. Sedangkan pipanisasi dilaksanakan dengan memasang pipa dengan ukuran cukup besar pada saluran irigasi untuk mengaliri aliran persawahan. 

Berbanding terbalik sebelumnya, proyek pipanisasi irigasi yang diperkirakan mencapai 1 Kilometer lebih itu justru sedikit dialiri air.

Informasi yang berhasil dihimpun Radarkoran.com, proyek yang dikerjakan pada tahun 2024 tersebut rencananya menyasar aliran persawahan milik Balai Benih SPP Kelobak. 

Namun belakangan proyek ini mendapat protes oleh pemerintah desa dan masyarakat Pelangkian, sebab menilai tidak memberikan azas manfaat untuk masyarakat setempat.

"Proyek tersebut diketahui bersumber dari anggaran Dinas Tanam Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu. Dengan kami pemerintah desa, mereka tidak ada pamit atau pemberitahuan. Kami tidak tahu ada proyek pemasangan pipanisasi irigasi tersebut. Pihak proyek tidak pernah melaporkan ke kami selaku pemerintah desa," sesasl Kades Pelangkian, Sugandi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan