Banggar DPRD Kepahiang Targetkan PAD Meningkat
BAHAS : Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kepahiang membahas RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2025.--RYAN/RK
Radarkoran.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang Provinsi Bengkulu, telah mulai membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 bersama dengan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan anggaran pun diawali dengan pembahasan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), terkait proyeksi atau target APBD 2025 meningkat Rp 864 miliar.
Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiando, SE, M.Sc saat memimpin rapat Banggar mengungkapkan jika proyeksi pendapatan itu berhasil ditingkatkan, maka tahun depan angkanya melebihi dari angka pada nota pengantar yang disampaikan Bupati Kepahiang sebesar Rp 785 miliar.
"Sehingga dengan tersedianya pendapatan itu, Pemkab Kepahiang memiliki peluang guna mengalokasikan beberapa program prioritas di DPRD. Penyesuaian pendapatan ini dalam rangka mempersiapkan proyeksi belanja daerah," ujar Gregory, Sabtu 16 Noavember 2024.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE M.Si menerangkan, bahwa Banggar DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan target pendapatan asli daerah pada sektor pajak, sebagaimana yang sudah dicapai dalam APBD 2024. Untuk pajak yang berhasil melampaui target, Banggar mengusulkan peningkatan target pendapatan pada APBD 2025.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Belum Terima Pemberitahuan Soal Hibah BNPB, Anggaran Pendamping Akan Dibahas
Andrian Defandra juga menyampaikan harapannya agar target pajak hotel pada 2024 bisa kembali menjadi target di APBD 2025, termasuk objek pajak daerah lainnya. Seperti retribusi, PBB-P2 dan retribusi lainnya yang mendatangkan pendapatan bagi daerah.
"Kami juga mendorong Bidang Pendapatan BKD Kepahiang untuk meningkatkan target pajak parkir yang sudah melampaui target pada tahun ini. Ya kami mengapresiasi capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Kepahiang, dan berharap upaya serupa bisa dioptimalkan pada sektor pajak lainnya," ujar Andrian Defandra.
Seperti yang diketahui, dalam pembahasan ini dilakukan kajian mendalam terhadap PAD, pendapatan transfer antar daerah, serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Hasilnya, proyeksi pendapatan meningkat hingga mencapai Rp 864 miliar.