RSCM Tangani Rehabilitasi 172 Pasien Kecanduan Judol

Sepanjang tahun 2024 RSCM mencatat telah menangani rehabilitasi 172 pasien kecanduan Judol--TANGKAPAN LAYAR

Radarkoran.com - Sepanjang tahun 2024, Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta mencatat telah menangani rehabilitasi 172 pasien kecanduan judi online (Judol).

Dibandingkan tahun 2023 lalu, angka itu mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat.

"Saat ini dari Januari sampai Oktober 2024 ada sekitar 126 pasien -akibat- judi online yang dirawat jalan, tapi untuk yang dirawat inap dari Januari sampai Oktober 2024 itu ada sekitar 46 pasien," kata Kepala Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)-RSCM dr Kristiana Siste Kurniasanti.

Siste menjelaskan, jumlah tersebut mengalami peningkatan, di mana jumlah pasien rawat jalan meningkat dua kali lipat dibandingkan 2023, dan pasien rawat inap meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun 2023. Terkait usia pasien, ia menjelaskan, para pasien yang dirawat umumnya berada pada usia produktif, yakni kisaran 18-35 tahun.

"Ada juga remaja ya, sekitar 14 tahun, 17 tahun, 18 tahun, itu ada. Tapi, kebanyakan -usia- 18-35 tahun yang datang," ujarnya.

Siste memaparkan, sejumlah pasien tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Jabodetabek, Jawa Tengah, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.

BACA JUGA:Anggota TNI Jangan Main Judol, Tidak Beri Ampun, Ketahuan Pecat!

Ia menyebut para pasien yang datang umumnya merupakan pasien rujukan dari daerahnya masing-masing, di mana RSCM menjadi rumah sakit rujukan pusat untuk rehabilitasi kecanduan judi online. Namun, terdapat pula pasien yang langsung mendatangi RSCM.

"Bisa dengan rujukan, bahkan bisa juga datang sendiri ke sini karena memang sudah kecanduan judi online," ucapnya.

Adapun terkait masa terapi yang dilakukan bisa beragam, dari tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun tergantung dengan tingkat kecanduannya.

Ia menyebut bahwa para pasien rehabilitasi kecanduan judi online juga termasuk ke dalam layanan perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Tercover oleh BPJS, baik rawat inap dan rawat jalan," kata Kristiana Siste.

Kristiana juga mengatakan pasien judi online yang ingin berobat dapat meminta rujukan terlebih dulu dari rumah sakit di bawahnya. Namun, kata dia, jika telah mengalami kecanduan yang cukup parah, dapat langsung dirujuk ke RSCM.

"Jadi bisa dengan rujukan bahkan bisa juga datang sendiri ke sini, karena memang sudah kecanduan judi online, dan memang pusat tata laksananya memang ada di RSCM saat ini," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan