Mensos Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Korban Judol
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf --GATOT/RK
Radarkoran.com - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf menegaskan tidak ada program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang diperuntukkan untuk orang yang melakukan judi online (Judol). Hal demikian ditegaskannya saat melakukan kunjungan ke Bengkulu pada Senin, 19 November 2024 di Kota Bengkulu.
"Nggak, jelas nggak ada. Nggak ada namanya bantuan karena korban judi online," tegas sosok yang kerap disapa Gus Ipul ini.
Ia menambahkan, pemberian bantuan sosial dari pemerintah kepada penerima manfaat bertujuan agar dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Jadi bukan disalahgunakan untuk hal lain seperti judol.
"Bantuan itu bersyarat, ada ketentuan-ketentuan yang sudah ditentukan sebelumnya, jadi harus digunakan sesuai dengan apa yang menjadi syarat dari bantuan itu. Tidak boleh untuk keperluan lain, lebih-lebih untuk judi online. Itu sudah jauh dan tidak nyambung," sampai Gus Ipul.
Dirinya menekankan bahwa judi online hanya akan membawa kerugian saja. Judi online tidak akan pernah menjadi jalan menuju kesejahteraan.
BACA JUGA:80.000 Anak Terpapar, Senator Leni John Latief: Pemberantasan Judi Online Harus Berlanjut
"Tidak ada orang yang sejahtera karena judi online. Itu hanya akan merugikan" imbuhnya.
Lebih jauh, Mensos juga menegaskan jika pihaknya betul-betul ingin mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban judi online. Upaya tersebut seperti bersinergi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan berbagai elemen lainnya untuk bersama-sama menggiatkan esukasi kepada masyarakat.
"Judi online itu nggak akan menang, kalau menang juga itu kecil sekali peluangnya. Nggak ada orang kalah judi itu sejahtera, malah justru meninggalkan hutang-hutang," pungkas Gus Ipul.