PGRI Ingatkan! Tambahan Gaji Guru Melalui Tunjangan Sertifikasi
Dengan adanya penambahan penghasilan guru oleh pemerintah, diharapkan pra guru membarenginya dengan peningkatan kompetensi. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh dengan tegas mengingatkan, kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji guru sangat membantu meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik.
"Benar, kebijakan penambahan gaji tersebut sangat membantu meningkatkan kesejahteraan para guru," jelas Ketua PGRI Aceh, Al Munzir, di Banda Aceh, Sabtu 30 November 2024.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo menyatakan pemerintah akan meningkatkan anggaran kesejahteraan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer. Guru PNS dan guru PPPK akan mendapatkan tambahan gaji sebesar satu kali gaji pokok, lewat tunjangan sertifikasi bagi yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru atau PPG.
Tunjangan profesi bagi guru honorer dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan, dari sebelumnya Rp 1,5 juta. Presiden Prabowo menerangkan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN, juga dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.
Mengenai kesejahteraan guru, Al Munzir menerangkan, pada dasarnya ukuran sejahtera atau tidaknya guru tergantung faktor wilayah tempat mengajar, status kepegawaian, dan masih banyak guru berstatus honorer yang menghadapi tantangan kesejahteraan, terutama yang bertugas di daerah pedalaman.
BACA JUGA: MenPAN-RB Rini: Birokrasi Sebagai Mesin Pembangunan
"Kami PGRI Aceh, selama ini juga terus mendorong agar kesejahteraan guru di tanah rencong menjadi prioritas utama dalam pembangunan pendidikan," paparnya.
Karena itu, mewakili guru-guru di Aceh, Al Munzir mengaku sangat berbahagia dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi terhadap Presiden Prabowo Subianto atas kepeduliannya terhadap tenaga pendidik.
Dengan kebijakan terbaru ini, dirinya berharap para guru di Aceh juga dapat membarengi kebijakan tersebut dengan semangat meningkatkan kompetensi. "PGRI berharap guru-guru terus mengembangkan kompetensi, mengadopsi perkembangan teknologi serta menjadi teladan bagi pelajar serta masyarakat," pungkas Al Munzir.
Seperti yang diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa, pihaknya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi, bukan melalui kenaikan gaji gaji.
"Kami ingin menjelaskan kembali, karena yang muncul di berita adalah kami akan menaikkan gaji. Mohon maaf, Kemendikbudristek tidak ada kewenangan untuk menaikkan gaji guru, karena itu adalah kewenangan kementerian lain. Yang kami lakukan hanya meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi," kata Menteri Abdul Mu'ti.
Lebih lanjut Menteri Abdul Mu’ti menerangkan, pihaknya dapat meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan sertifikasi setelah guru bersangkutan dinyatakan lulus sertifikasi Pendidikan Profesi Guru atau PPG. Adapun untuk besaran nominalnya, Mu'ti menyebutkan bahwa tunjangan akan ditentukan berdasarkan golongan, jika yang bersangkutan merupakan guru berstatus ASN.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pelatihan bagi 850.000 guru, baik yang berstatus ASN maupun honorer, supaya dapat mengikuti dan lulus PPG pada tahun 2025 nanti.