2 Bulan TPP ASN Lebong Tidak Direalisasikan, Ini Penjelaskan Kepala BKD
TPP ASN di lingkungan Pemkab Lebong ditahun 2023 ini hanya dibayarkan 10 bulan.--
LEBONG RK - Tahun 2023, Pemkab Lebong hanya merealisasikan 10 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN mereka. TPP ASN priode November dan Desember 2023 terpaksa tidak bisa direalisasikan karena anggaran yang disiapkan pada APBD 2023 hanya untuk 10 bulan.
Penambahan alokasi anggaran TPP ASN yang semula direncanakan juga tidak bisa dilakukan karena pada tahun 2023 Pemkab Lebong tidak melakukan perubahan APBD.
"Untuk TPP November dan Desember ini bukan karena kita tidak ada anggaran. Tapi memang karena alokasi yang kita siapkan dalam APBD 2023 hanya untuk 10 bulan, " kata Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si.
Ditambahkan Erik, awalnya untuk merealisasikan TPP ASN November dan Desember 2023 akan dilakukan penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2023. Selain itu juga ada kebijakan untuk menaikkan nilai dasar TPP ASN.
BACA JUGA:Tuntas Disalurkan, Pemkab Lebong Terima Rp 31 Miliar DBH Pajak Pusat
"Tapi karena tidak ada APBD Perubahan terpaksa ditunda dulu, " lanjut Erik.
Belajar dari tahun 2023 ini maka dalam penganggaran TPP ASN di 2024 mendatang disiapkan untuk 12 bulan sekaligus dalam APBD 2024.
"Mudah-mudahan dalam penganggaran 2024 bisa kita anggarkan untuk 12 bulan, " demikian Erik.