Komitmen Benahi Layanan, RSUD Kepahiang Gelar Forum Konsultasi Publik

PELAYANAN : RSUD Kepahiang menyelenggarakan FKP guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. --RYAN/RK

Radarkoran.com - Selasa 10 Desember 2024, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang Provinsi Bengkulu, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan menggandeng sejumlah pihak yang ada di daerah ini.

FKP kali ini yang mengusung tema 'Berbenah Bersama Menuju Lebih Baik dengan Komitmen Pada Peningkatan Perbaikan Pelayanan Melalui Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat', sebagai upaya komitmen RSUD Kepahiang untuk terus membenahi pelayanan terhadap masyarakat.

"Kita melaksanakan FKP ini, tujuannya salah satu adalah upaya komitmen kita terus membenahi pelayanan terhadap kesehehatan masyarakat," ujar Dirut RSUD Kepahiang, dr. Febi Nursanda saat jalannya dialog.

Dirut Feby juga mengatakan, FKP yang diselenggarakan oleh pihaknya ini dalam bentuk dialog dan diskusi, termasuk tukar opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat. Meliputi membahas rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan hingga saran serta masukan yang dibutuhkan manajemen RSUD Kepahiang terhadap pelayanan publik. 

Ia juga berharap, agenda ini dapat menampung aspirasi publik guna membenahi bersama layanan publik di rumah sakit. Antara lain, partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik dan saran yang membangun.

BACA JUGA:Monev ADD dan DD Tahap II TA 2024 Desa Pagar Gunung Sesuai Harapan

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dan juga PP Nomor 96 tahun 2012, serta PermenPAN-RB Nomor 16 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.

"Tujuan kita menampung aspirasi dari peserta masyarakat yang hadir. Dengan tujuan yakni memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat. Juga terkait pembahasan dan kebijakan yang ditetapkan rumah sakit nantinya, sehingga bisa diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," sampai Febi.

Sementara itu, kegiatan ini dibuka langsung Pelaksana tugas (Plt) Asisten III, Sumi Fitriani, M.Si dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Dr. H. Tajri Fauzan, S.KM hingga unsur lainnya.

"Sesuai dengan ketentuan dan amanat perundang-undangan, maka pelayanan publik diamanatkan oleh peraturan, penyelenggara wajib mengikutsertakan 

masyarakat. Dengan harapan upaya membangun standar pelayanan yang akuntabel," sampai Sumi saat menyampaikan arahannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan