Dugaan Tipikor Setwan Kepahiang, Bendahara Akui Ada Kegiatan Fiktif
SETWAN : Usai melakukan penggeledahan, penyidik Kejari Kepahiang memeriksa saksi dalam kasus dugaan Tipikor pengelolaan anggaran di Setwan DPRD Kepahiang --EPRAN/RK
Radarkoran.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023 yang ditangani Kejari Kepahiang semakin menarik diikuti.
Kepada penyidik Kejari Kepahiang, Bendahara aktif Setwan berinisial D buka-bukan dan mengakui adanya kegiatan fiktif. Hal tersebut disampaikannya saat diperiksa sebagai saksi pada Rabu 11 Desember 2024.
Dalam tahap penyidikan dugaan kasus dugaan Tipikor Setwan Kepahiang atas pengelolaan keuangan TA 2021-2023, penyidik Kejari Kepahiang baru memeriksa satu saksi. Ia adalah bendaha aktif Setwan DPRD Kepahiang berinisal D.
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel Nanda Hardika, MH mengungkapkan, dari pengakuan D yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini, mengakui jika adanya kegiatan fiktif atas Spj fiktif.
Awalnya, bendahara aktif Setwan DPRD Kepahiang ini datang sendiri dengan koeperatif ke Kejari Kepahiang setelah sebelumnya menghilang.
"Dia (saksi) datang sendiri ke Kejari Kepahiang, selanjutnya langsung kita periksa sebagai saksi. Saksi yang merupakan bendahara aktif Setwan DPRD Kepahiang mengakui jika dalam pengelolaan keuangan di Setwan DPRD Kepahiang adanya kegiatan fiktif atas Spj fiktif," ungkap Nanda, Kamis 12 Desember 2024.
Nanda memastikan proses pemeriksaan akan terus mereka laksanakan dengan memanggil sejumlah pihak terkait lainnya guna dimintai keterangan. Pada tahap penyelidikan sebelumnya, sejumlah saksi juga sudah selesai dilakukan pemeriksaan termasuk beberapa staf di DPRD Kepahiang.
"Untuk tahap penyidikan ini baru satu saksi yang kita periksa. Tapi saat tahap penyelidikan, beberapa saksi sudah kita periksa yang merupakan staf di DPRD Kepahiang," lanjutnya.
BACA JUGA:Dugaan Bullying, Kepsek SD di Kepahiang: Sudah Selesai dan Damai
Selain itu juga, sekarang penyidik Kejari Kepahiang tengah melakukan verifikasi sekaligus penyusunan dokumen - dokumen yang sebelumya disita dari ruangan kantor DPRD Kepahiang maupun di rumah pribadi bendahara aktif serta mantan bendahara.
"Kita verifikasi atau kita rapikan dulu dokumen yang sebelumnya kita sita, selanjutnya akan kita panggil saksi-saksi lanjutan di tahap penyidikan. Sehingga bisa kita sinkronisasikan atas dokumen-dokumen yang telah kita sita dari hasil penggeledahan," demikian Nanda.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Kepahiang telah menggeledah kantor DPRD Kepahiang dan rumah pribadi mantan bendahara Setwan Kepahiang. Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar, MH, Kasi Intel Nanda Hardika, MH, serta Kasi Datun Panji Wijanarko, SH.
"Tidak di kantor DPRD Kepahiang saja (Melakukan penggeledahan, red). Kami juga akan menggeladah rumah pribadi bendahara DPRD Kepahiang, dan juga rumah pribadi mantan bendara DPRD Kepahiang," sampai Kasi Intel Nanda sebelumnya.
Diterangkan, penggeledahan yang dilakukan ini, baik di beberapa ruangan di kantor DPRD Kepahiang maupun di rumah pribadi bendahara, serta juga rumah mantan bendara DPRD Kepahiang, tidak lain untuk mencari bukti tambahan terkait perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani.