Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, DPRD Lebong Bakal Gelar Paripurna
DPRD Kabupaten Lebong akan menggelar paripurna pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati serta pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih.--EKO/RK
Radarkoran.com - DPRD mendapatkan tugas untuk menindaklanjuti hasil pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024. Yaitu dengan menggelar paripurna pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati serta pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih.
Terkait hal ini, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong Cahya Sectiantoro, SH mengaku beberapa waktu lalu pihaknya sudah menggelar rapat dengan Pemprov Bengkulu.
Cahya mengatakan jika paripurna tersebut merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses pemberhentian bupati dan wakil bupati serta pengangkatan bupati dan wakil bupati Lebong terpilih hasil Pilkada 2024.
"Setelah diparipurnakan, usulan pemberhentian dan pengangkatan ini selanjutnya akan disampaikan ke Kemendagri melalui Pemprov Bengkulu, " kata Cahya.
Terkait kapan paripurna tersebut akan dilaksanakan, Cahya mengatakan dalam hal ini pihaknya masih menunggu penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dari KPU Kabupaten Lebong.
Seperti yang diketahui jika KPU Lebong sendiri masih menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
BACA JUGA:Ini Jadwal Paripurna Istimewa HUT Lebong ke-21
"Intinya saat ini menunggu penetapan calon terpilih dari KPU Lebong dulu. Setelah hasilnya kami peroleh baru kita tindaklanjuti, " tambah Cahya.
Berdasarkan Perpres, jika pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 mendatang di ibu kota provinsi. Sehingga sebelum jadwal pelantikan, seluruh kelengkapan dokumen administrasi bupati dan wakil bupati terpilih harus dilengkapi.
Cahya mengaku jika tahapan ini sedikit berbeda dengan Pilkada 2019 lalu. Namun tahapan prosesnya mirip dengan proses pemberhentian dan pelantikan DPRD Lebong hasil Pemilu 2024 lalu.
"Dulu tahapan inikan tidak ada. Tapi sekarang intinya untuk pemberhentian dan pengangkatan bupati dan wakil bupati mulai dari DPRD. Sama halnya dengan pelantikan anggota DPRD sebelumnya, " singkat Cahya.
Diketahui dari pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan calon bupati dan wakil bupati Lebong 2024 yang telah digelar KPU Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu, jumlah perolehan suara Paslon 01 Kopli Ansori-Roiyana mendapatkan sebanyak 34.631 suara atau 49,05 persen. Sedangkan Paslon 02 Azhari-Bambang memperoleh 35.973 suara atau 50,95 persen.