Total Klaim BPJS Kesehatan di Kepahiang Rp 1,6 Miliar per Bulan

KLAIM : RSUD dan Puskesmas di Kepahiang dapat klaim Rp 1,6 miliar dari BPJS Kesehatan, per bulan. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - RSUD dan Puskesmas di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, setiap bulan mendapatkan klaim BPJS Kesehatan, totalnya Rp 1,6 miliar. Klaim tersebut dilakukan RSUD dan Puskesmas di Kabupaten Kepahiang, atas pelayanan pengobatan yang dilakukan pada setiap peserta BPJS Kesehatan di daerah ini.  

Di sisi lainnya diketahui kalau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2024 masih menyisakan utang iuran 

pada BPJS Cabang Kepahiang sebesar Rp 1,3 miliar (Untuk bulan Desember). Utang Rp 1,3 miliar tersebut sudah dijanjikan Pemkab Kepahiang akan dibayar pada tahun 2025 mendatang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kepahiang, Desnita Adelina, S.KM pada Sabtu 21 Desember 2024 menjelaskan, setiap bulannya, pihaknya harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 1,6 miliar untuk RSUD Kepahiang dan setiap Puskesma di daerah ini.  

Anggaran yang dikeluarkan setiap bulannya sebesar Rp 1,6 miliar tersebut, merupakan klaim BPJS yang dilakukan oleh RSUD dan Puskesmas se-Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Lunasi Tunggakan, Kepesertaan BPJS Kesehatan Dipastikan Aktif Otomatis, Ini Penjelasan BPJS

"Sehingga anggaran Rp 1,6 miliar tersebut wajib dikeluarkan setiap bulannya. Karena itu merupakan klaim RSUD dan Puskesmas atas pelayanan pengobatan yang dilakukan terhadap masyarakat peserta BPJS di Kabupaten Kepahiang," kata Desnita. 

Ia memaparkan, setiap bulan pihaknya membayar klaim BPJS ke RSUD dan Puskesmas setiap tanggal 15 bulan berjalan. Disinggung terkait utang Pemkab Kepahiang yang masih terutang Rp 1,3 miliar tahun 2024, apakah mempengaruhi pembayaran klaim terhadap RSUD dan Puskesmas di daerah ini? Dia mengatakan, hal tesrebut sama sekali tidak mengganggu pembayara klaim. 

"Walupun Pemkab Kepahiang masih terutang Rp 1,3 miliar, tidak akan mempengaruhi pembayaran klaim RSUD dan Puskesmas di Kabupaten Kepahiang," demikian Desnita. 

Sebelumnya, BPJS Kesehatan Kabupaten Kepahiang, mencatat total tunggakan peserta BPJS Kesehatan sebesar Rp 16.989.019.834. Tunggakan BPJS Kesehatan tersebut adalah tunggakan peserta BPJS mandiri atau BPJS dibayar sendiri oleh warga bersangkutan yang tergabung dalam kelas I, kelas II, dan kelas III.

Dirincikan, jumlah tunggakan BPJS Kesehatan jalur mandiri atau PBPU ini untuk kelas I berjumlah 1.205 jiwa dengan total tunggakannya Rp 1.555.107.414, kelas II berjumlah 2.845 jiwa dengan total tunggakan Rp 2.863.308.111. Kemudian, kelas III dengan jumlah 19.341 jiwa tunggakannya Rp 12.570.604.309.

Untuk iuran BPJS Kesehatan disesuaikan dengan kelas pelayanan masing-masing. Yakni Kelas I sebesar Rp 150.000 per bulan, kelas II sebesar Rp 100.000 per bulan, dan kelas III sebesar Rp 42.000 per bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan