Imbas PPN 12 Persen, Siap-siap Tarif Internet Bakalan Naik

Tarif internet bakalan naik imbai PPN 12 persen--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Seiring dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di tahun 2025, akan berimbas pada harga barang dan jasa. Termasuk salah satunya adalah tarif layanan internet seluler dan fixed.

Kenaikan tarif internet ini telah dikonfirmasi oleh sejumlah operator. Mereka mengungkapkan akan mengikuti kebijakan pemerintah, yang berarti tarif internet akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), salah satu provider yang ada di Tanah Air, bahwa pihaknya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dan terbuka untuk menjadi mitra bagi seluruh pemangku kepentingan dalam implementasi aturan dan tata kelola yang berlaku.

BACA JUGA:Catat! Ini Berikut Daftar Barang dan Jasa Disebutkan Sri Mulyani Terkena PPN 12 Persen

"Terkait dengan kemungkinan kenaikan tarif PPN, Indosat terus tengah melakukan kajian bisnis secara intensif dengan tetap memperhatikan fokus kami dalam memberikan pengalaman yang mengesankan (marvelous experience) bagi seluruh pelanggan, khususnya bagi pelanggan prabayar," papar Steve.

"Di sisi lain, bagi pelanggan pascabayar, nilai PPN secara otomatis akan berubah pada lembar tagihan menyesuaikan tanggal berlakunya aturan baru terkait PPN yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, " tambahnya.

Tag
Share