Oknum Polisi Diduga Peras 45 WN Malaysia, Barang Bukti Capai Rp 2,5 Miliar
PEMERASAN : Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim ungkapkan jika 45 korban pemerasan oleh oknum polisi dengan total BB Rp 2,5 miliar.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap 45 Warga Negara (WN) Malaysia saat Djakarta Warehouse Project (DWP) masih bergulir. Terbaru, barang bukti (BB) yang diamankan mencapai Rp 2,5 miliar.
Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim menjelaskan, berkaitan dengan dugaan kasus WN Malaysia yang diperas oknum polisi saat DWP berjumlah 45 orang.
"Yang perlu saya luruskan, bahwa terkait mengenai masalah korban, mungkin pemberitaan sebelumnya banyak simpang siur berapa jumlah korbannya, dan sebagainya. Jadi dari hasil penyelidikan, perlu kami luruskan bahwa korban WN Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang," ujar Abduld iktuip dari bacakoran.co, Kamis 26 Desember 2024.
Dijelaskannya, jumlah korban yang merupakan WN Malaysia ini diperas oknum polisi tidak sespektakuler yang diberitakan sebelumnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan jumlah korban ini berdasarkan investigasi yang saintifik.
"Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan, bahwa korban yang sudah kita datakan secara saintifik dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, WN Malaysia sebanyak 45 orang," jelasnya.
BACA JUGA: 3 Tahun, TNI Pecat 254 Oknum Prajurit Terlibat Narkoba
Selanjutnya, berkaitan dengan barang bukti yang didapatkan dari hasil pemerasan WN Malaysia senilai Rp 2,5 miliar.
"Selanjutnya terkait mengenai barang bukti yang selama ini jumlahnya cukup besar yang sudah disampaikan banyak sekali di media, ini perlu saya luruskan juga, bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar," lanjutnya.
"Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya, yang angkanya cukup besar. Nah itu tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang kita dapatkan," lanjutnya lagi.
Diketahui kasus dugaan pemerasan yang menimpa sejumlah pengunjung asal Malaysia di acara DWP 2024 kini sedang diselidiki oleh Divisi Propam Polri.
Total sebanyak 18 anggota polisi telah diamankan terkait insiden tersebut, yang terjadi di festival musik elektronik terbesar di Indonesia ini.
Para polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini berasal dari berbagai unit kepolisian di Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
"Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu, jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran," ujar Trunoyudo.