Lakalantas di Kepahiang, 21 Orang Dinyatakan Tewas

KECELAKAAN : Salah satu kejadian kecelakaan di wilayah Kabupaten Kepahiang.--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Pada rilis akhir tahun 2023, Polres Kepahiang Polda Bengkulu tidak hanya menyampaikan catatan kasus kejahatan saja tapi juga angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas). Secara global, jumlah kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Kepahiang sepanjang tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2023, ada 53 kasus kecelakaan lalulintas. Sedangkan pada tahun 2022 lalu tercatat ada 47 kasus kecelakaan. Dengan demikian, peningkatan kasus Lakalantas di Kabupaten Kepahiang mencapai 11 persen. 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK didampingi para jajarannya pada rilis akhir tahun, Minggu 31 Desember 2023 menerangkan, dari jumlah 53 kasus kecelakaan sepanjang tahun 2023, terdapat 21 orang yang dinyatakan tewas. Dari keseluruhan kasus kecelakaan tersebut, terdapat 44 korban yang mengalami luka berat dan 41 koban mengalami luka ringan, dengan kerugian materil mencapai Rp 200,6 juta. 

"Dibandingkan dengan tahun 2022, ada peningkatan 11 persen pada kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di tahun 2023. Karena pada tahun 2022 lalu terjadi 47 kasus kecelakaan, dengan 21 korban meninggal dunia, 27 luka berat dan 30 korban luka ringan dengan kerugian materil sebesar Rp 102 juta," ungkap Kapolres Yana. 

Untuk peningkatan angka kecelakaan yang terjadi, lanjut diterangkan Kapolres Yana, terdapat sejumlah faktor yang melatar belekanginya. Di antaranya, kondisi jalan di wilayah Kabupaten Kepahiang yang buruk, ada juga yang tanpa penerangan, serta faktor pengendaranya sendiri atau human error. 

"Setidaknya ada faktor yang paling dominan, yakni kondisi jalan di Kabupaten Kepahiang yang rusak dan tanpa adanya penerangan, termasuk juga faktor pengendara itu sendiri atau human error," sampai Kapolres Yana.

BACA JUGA:Sepanjang 2023, Tercatat 207 Warga Kepahiang Mengidap TBC

Sepanjang tahun 2023, Sat Lantas Polres Kepahiang juga melaksanakan sejumlah operasi untuk menertibkan pengendara yang melintas. Sepanjang tahun 2023, Sat Lantas Polres Kepahiang menerbitkan 612 surat tilang dan melayangkan 1.584 teguran.

"Untuk kasus pelanggaran dalam berkendara, secara keseluruhan pada tahun 2023 terbilang menurun dibanding tahun sebelumnya. Karena di tahun 2022 lalu, surat tilang yang diterbitkan mencapai 665 surat tilang," papar Kapolres Yana. 

Dia menambahkan, dalam berkendara, setiap pengendara diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan, dengan mematuhi rambu - rambu lalu lintas dan memakai pengaman dalam berkendara seperti helm. "Dengan begitu kita beharap, angka kecelakaan dan kematian akibat kecelakaan tahun 2024 bisa menurun secara signifikan," demikian Kapolres Yana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan