Korban Lakalantas Ditolak, DPRD Provinsi Bengkulu Sidak RSMY Bengkulu
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat sidak ke RSMY Bengkulu pada Jumat, 27 Desember 2024--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pascapenolakan korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di dua rumah sakit rujukan Provinsi Bengkulu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus (RSMY) dan Rumah Sakit Tiara Sella Bengkulu pada Jumat pagi, 27 Desember 2024.
Sidak dipimpin langsung ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring dan turut hadir anggota dewan komisi IV lainnya, awak media dan pihak terkait lainnya.
Saat tiba di RSMY, Usin dan anggota dewan lainnya sempat mengecek ke ruang Istalasi Gawat Darurat (IGD) dan melakukan klarifikasi ke perawat berjaga.
Pada kesempatan tersebut, Usin mengatakan adanya maladministrasi dalam pelayanan rumah sakit lantaran sistem aplikasi Sisrute (Sistem Rujukan Terintegrasi) tidak dijalankan dengan baik oleh pihak rumah sakit.
"Kita melihat ada maladministrasi karena korban pertama kali ditangani di RS Tiara Sella. Hanya saja pihak RS Tiara sella tidak menerapkan Sisrute rujukan saat mengarahkan pasien ke RSMY. Padahal dokter spesialis kedua RS tersebut satu dokter," kata Usin.
Ia menyebut, titik awal miss komunikasi yang terjadi dalam penanganan pasien berawal dari RS Tiara Sella. Dan pihaknya juga akan melakukan konfirmasi dengan pihak rumah sakit yang bersangkutan.
"Kita juga akan konfirmasi ke Tiara Sella," ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSMY Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo menyampaikan, Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute) dijalankan oleh seluruh rumah sakit diindonesia, hanya saja dalam penerapan mempunyai proses dalam penyampaian rujukan.
BACA JUGA: Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Mahasiswa Bakar Ban Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu
"Indikasi menyampaikan rujukan itu dasarnya apa, karena rumah sakit daerah itu mempunyai kompetensi yang sama. Mereka harus mempunyai dokter spesialis yang harus standby hingga fasilitas ICU sendiri. Jika rujukan tidak bisa di penuhi, tandanya ada hal-hal hingga safras yang tidak bisa dipenuhi, sehingga dirujuk ke rumah sakit lainnya," papar dr. Ari.
Lebih jauh, terkait adanya persoalan sebelumnya, kondisi yang terjadi lantaran dokter spesialis orthopedi sedang menjalani cuti Natal, sementara 1 dokter spesialis lain masih sekolah, sehingga kosong.
"Dokter kita ada 2 dokter spesialis orthopedi 1 cuti dan 1 lainnya masih proses balik pulang ke Bengkulu setelah sekolah," imbuhnya.
Kedepan, dr. Ari memastikan manajemen rumah sakit akan diperbaiki pengaturan cuti dan dokter spesialis diwajibkan standbay minimal 1 orang.
"Kedepan kita akan memperbaiki manajemen dan pengaturan cuti dokter spesialis," ujarnya.