Tes CPNS 2024 Bengkulu Tengah, Puluhan Formasi Tanpa Pelamar, Berikut Rinciannya

PELAMAR : Pada pelaksanaan tes CPNS 2024 ini, ada puluhan formasi CPNS di Bengkulu Tengah tanpa pelamar.--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat, dari total formasi yang dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, ada 28 formasi di antaranya tanpa pelamar.

Berdasarkan keterangan Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si, formasi CPNS 2024 di daerah ini yang tanpa pelamar yakni Analis Kebijakan Ahli Pertama 4 formasi, Arsiparis Ahli Pertama 9 formasi, dan Arsiparis Terampil 8 formasi. 

Selanjutnya formasi Dokter Gigi Ahli Pertama-Dokter Gigi (Umum) 1 formasi, dan Pengelola Keprotokolan 1 formasi. Kemudian Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama 2 formasi, Penyuluh Pertanian Terampil 1 formasi dan Perekam Medis Ahli Pertama 2 formasi. 

"Iya ada kekosongan pelamar pada formasi CPNS 2024. Kondisi ini bisa saja bertambah seiring nanti adanya peserta yang tidak mencapai passing grade.

Sejauh ini ada 28 formasi yang kosong tanpa pelamar. Formasi arsiparis paling banyak yang kosong, disebabkan oleh lulusan D-IV arsiparis juga sedikit. Kedepannya ini akan menjadi evaluasi kita untuk pembukaan seleksi CPNS 2025," terang Apileslipi, Senin 31 Desember 2024.  

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Optimalkan Pengamanan Malam Pergantian Tahun hingga Antisipasi Potensi Begal

Diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah peserta CPNS sudah mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kemudian pada saat ini, menunggu hasil secara resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Kami masih menunggu rekap perangkingan dari BKN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya sudah ke luar," sampai Apileslipi. 

Sekadar mengulas, pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, yakni antara tanggal 5 Januari 2025 hingga 12 Januari 2025. Setelah pengumuman, peserta akan diberikan waktu sanggahan apabila tak terima dengan hasil pengumuman. 

Masa sanggah mulai tanggal 13 Januari 2024 hingga tanggal 15 Januari 2025. Kemudian untuk jawab sanggah mulai tanggal 13 Januari 2025 sampai 19 Januari 2025. Setelah itu pengolahan seleksi hasil sanggah tanggal 15 Januari 2025 sampai dengan 20 Januari 2025. Pengumuman pascasanggah dari 16 Januari 2025 hingga 22 Januari 2025. Lalu, pengusulan Nomor Induk Pegawai atau NIP pada tanggal 22 Februari 2025 hingga 23 Maret 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan