Sepanjang Tahun 2024 Polres Kepahiang Tangani 4 Kejahatan Kekayaan Negara, Apa Saja?
Kapolres Kepahiang beserta jajaran memimpin jalannya Press release akhir tahun 2024--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Sepanjang Tahun 2024 Polres Kepahiang Polda Bengkulu tangani empat kejahatan kekayaan negara.
Selain itu, Polres Kepahiang juga menangani perkara lainnya dengan total mencapai ratusan perkara.
Khusus untuk empat kejahatan kekayaan negara meliputi, dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (tipikor) atas pengelolaan ADD/DD Suro Bali Kecamatan Ujan mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Serta tiga kejahatan kekayaan negara berupa tiga dugaan kasus Migas.
Ini disampaikan Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK dalam press release akhir tahun 2024, pada Selasa 31 Desember 2024.
Disebutkan Kapolres, empat kejahatan terhadap kekayaan negara, terdiri dari satu kasus Tipikor dan tiga kasus Migas. Sementara untuk penyelesaiannya sendiri masih tergolong sangat rendah, yakni hanya sebesar 25 persen saja.
BACA JUGA:THL Kepahiang Dirumahkan, Ini Rencana Bupati Terpilih Zurdi Nata Tutupi Kekurangan SDM
"Selain dugaan Tipikor Suro Bali, juga ada tiga perkara Migas yang masuk dalam kejahatan kekayaan negara sepanjang Tahun 2024 ini. Sementara ini memang baru terselesaikan 25 persen saja," sebutnya.
Dipaparkan, untuk dugaan kasus Tipikor ADD/DD Suro Bali Kecamatan Ujan Mas sendiri menimbulkan Kerugian Negara (KN) sebesar Rp 496.004.587. Perkara ini sendiri, masih dalam proses sidik dan dua tersangka sudah berhasil diamankan.
"Untuk sekarang masih dalam proses sidik, dua tersangka juga sudah kami amankan," paparnya.
Dilanjutkan, dalam press release yang digelar Polres Kepahiang, Kapolres juga menjabarkan seluruh data jumlah gangguan kamtibmas termasuk jenis kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2024 ini.
Dari sebanyak 343 laporan yang diterima, Polres kepahiang telah berhasil menuntaskan 195 diantaranya. Jika dipersentasekan, penuntasan gangguan kamtibmas ini berada pada angka 57 persen.
"Total ada 343 laporan yang diterima, kami sudah menyelesaikan 195 diantaranya. Artinya persentase penyelesaian laporan ini berada pada angka 57 persen. Termasuk di dalam data tersebut, ada 4 kejahatan terhadap kekayaan negara," demikian Kapolres.