THL Kepahiang Dirumahkan, Ini Rencana Bupati Terpilih Zurdi Nata Tutupi Kekurangan SDM

Bupati Kepahiang Terpilih, H. Zurdi Nata, S.Ip saat menerangkan soal rencananya untuk menutupi kekurangan SDM di lingkungan Pemkab Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Pascadirumahkan atau pemutusan kontrak terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) per 31 Desember 2024. Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengupayakan langkah lain untuk menutupi kekurangan SDM.

Dalam pelaksanaannya, Wakil Bupati Kepahiang yang juga merupakan Bupati Kepahiang terpilih, H. Zurdi Nata, S.IP tengah mempertimbangkan kerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan outsourching.

Zurdi Nata tidak menampik bahwa pemutusan kontrak THL per 31 Desember 2024. 

Menurutnya, dengan kebijakan merumahkan THL atau pemutusan kontrak bisa saja memperlambat kinerja ASN di lingkungan pemerintahan. Karena memang, keberadaan THL selama ini  juga turut membantu kesuksesan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang.

"Hari ini (Selasa) masa kerja ribuan THL di Kepahiang sudah berakhir, memang akan ada kekurangan SDM di lingkungan Pemkab Kepahiang. Kita belum tahu apakah tahun depan THL masih bisa dipekerjakan atau tidak. Kalau pun nantinya tidak bisa, maka kita akan melakukan langkah lain, salah satunya melalui outsourching," ujar Nata, Selasa 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, Kejari Kepahiang Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,5 M

Dijelaskan, outsourching merupakan salah satu opsi terbaik untuk menunjang kebutuhan SDM di lingkungan Pemkab Kepahiang. Outsourching ini sendiri akan melibatkan pihak ketiga untuk kepastian jenjang karir dan juga kesejahteraan para THL yang dirumahkan ini.

"Seperti petugas kebersihan, tugas ini tidak mungkin dikerjakan oleh ASN. Sementara petugas kebersihan ini sifatnya vital, alangkah baiknya nanti akan kita pihak ketigakan. Melalui outsourching ini juga, kita bisa memastikan kesejahteraannya," jelasnya.

Selain melalui outsourching, dirinya juga memastikan, Pemkab Kepahiang saat ini juga tetap akan melakukan penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Rekrutmen PPPK ini sendiri, dilakukan untuk memenuhi kekurangan jumlah ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang.

"Opsi unggulan kita tetap melalui rekrutmen PPPK, karena memang ini lebih menjanjikan. Perlu diketahui juga bahwa saat ini banyak ASN kita yang sudah memasuki masa pensiun, sehingga hal ini membuat jumlah ASN kita menjadi berkurang," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan