Saksi Bakal Blak-Blakan Ungkap Dugaan Tipikor Setwan DPRD Kepahiang? Ini Kata Kejari Kepahiang

Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, MH--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menyambut baik seluruh pihak yang menyatakan, akan blak-blakan alias membeberkan semua hal yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepahiang.

Bahkan Kejari Kepahiang akan membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang memang mengetahui, menyaksikan atau bahkan ikut menerima aliran dana dugaan Tipikor Setwan DPRD Kepahiang tersebut.

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH menuturkan bahwa, pihaknya malah memang membutuhkan keterangan dari pihak-pihak yang ingin blak-blakan tersebut. Sebab keterangan tersebut sangat dibutuhkan guna membuka sejelas-jelasnya tabir dugaan Tipikor di Setwan DPRD Kepahiang ini.

"Silahkan, siapapun yang mau blak-blakan soal dugaan Tipikor di Setwan DPRD Kepahiang ini, kami akan berikan ruang seluas-luasnya. Silahkan tuangkan keterangan tersebut di dalam BAP, memang hal itu kami butuhkan sehingga perkara ini dapat terungkap secara jelas," ujar Nanda.

Nanda juga menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya juga masih mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Bengkulu dengan total temuan fantastis yang mencapai Rp 11,4 miliar.

Berdasarkan LHP ini pula, diketahui kalau bukan hanya ASN di lingkungan DPRD Kabupaten Kepahiang saja yang mesti bertanggung jawab. Sebab di dalam LHP BPK RI tersebut, semua anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019 - 2024, juga memiliki Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

BACA JUGA:Petani di Kepahiang Keluhkan Drainase Tidak Berfungsi, Merusak Sawah dan Jalan

"Untuk sementara ini, sudah ada puluhan orang yang kami periksa untuk dimintai keterangannya sesuai dengan LHP BPK yang menjadi acuan kami. Bukan cuma ASN nya saja, tapi anggota DPRD Kepahiang aktif dan juga yang sudah tidak lagi menjabat, kami panggil untuk memberikan kesaksian sesuai dengan tupoksinya masing-masing," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, beberapa pihak mengaku siap untuk buka-bukaan dan saling seret dalam dugaan kasus Tipikor di Setwan DPRD Kepahiang ini. Mulai dari Bendahara DPRD Kepahiang inisial DD, kemudian PPTK DPRD Kepahiang inisial IN, serta teranyar Sekwan DPRD Kepahiang inisial RY melalui pengacaranya, Joni Bastian, mengaku akan blak-blakan dan memberikan keterangan sedetail-detailnya kepada penyidik.

"Saya pastikan bahwa klien kami ini, akan secara terbuka dan terang benderang dalam menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Sekretariat DPRD Kepahiang selama ini," jelas Joni.

Untuk diketahui, penyidik Kejari Kepahiang tengah menggarap dugaan Tipikor pengelolaan keuangan di Setwan DPRD Kepahiang TA 2021 - 2023 yang sudah di tahap penyidikan.

Sejauh ini, penyidik Kejari Kepahiang sudah melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruangan di Setwan DPRD Kepahiang, termasuk di rumah pribadi bendahara aktif dan mantan bendahar Setwan DPRD Kepahiang. Bahkan informasi di dapat, dalam dugaan perkara Tipikor Setwan DPRD Kepahiang, kerugian negara bukan ratusan juta tapi sudah mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu pada Setwan Kepahiang sepanjang 3 tahun berturut-turut, yakni dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, nilai dugaan Tipikor di Setwan Kepahiang cukup fantastis. Bahkan disebutkan, kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Dalam perkara ini, ada sejumlah item pengelolaan keuangan yang berpotensi menjadi temuan penyidik sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu. Di antaranya perjalanan dinas diduga fiktif, pengelolaan anggaran makan minum yang juga diduga kegiatannya fiktif, dan ada dugaan honorarium fiktif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan