DBH Sawit 2023 untuk Lanjutkan Pelebaran Jalan

Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Joni Prawinata, SE, MM--
LEBONG RK - Kabupaten Lebong mendapatkan Rp 4,2 Miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2023. Namun penggunaannya baru akan dilaksanakan di tahun 2024 ini untuk pembangunan jalan.
Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si mengatakan DBH sawit 2023 sudah disalurkan oleh Kemenkeu akhir tahun lalu. Sesuai dengan aturannya, DBH sawit bisa digunakan untuk pembangunan jalan maupun jembatan.
"Untuk DBH sawit sesuai dengan PMK 91, Lebong sudah salur juga sebesar Rp 4,2 Miliar. Dan peruntukkannya sudah ditetapkan penggunaan di tahun 2024, " kata Erik.
Pihaknya juga sudah menerima juklak dan juknis dalam penggunaan DBH sawit tersebut. Sesuai dengan aturannya Pemkab Lebong bisa menggunakan DBH sawit untuk pembangunan jalan dan jembatan.
"Dari Dinas PUPR-Hub juga sudah menyiapkan RKP. Karena sesuai peraturan menteri keuangan peruntukannya untuk jalan dan jembatan, " singkat Erik.
BACA JUGA:Tuntas Disalurkan, Pemkab Lebong Terima Rp 31 Miliar DBH Pajak Pusat
Terpisah Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Joni Prawinata, SE, MM mengatakan DBH sawit 2023 yang diterima Pemkab Lebong rencananya akan digunakan untuk melanjutkan kegiatan pelebaran jalan Bentangur-Uram.
"Perencanaan dan pelaksanaannya akan dilaksanakan di tahun 2024, " kata Joni.
Ditambahkan Joni, adanya DBH sawit yang diterima Pemkab Lebong setidaknya bisa mempercepat progres pembangunan yang dilaksanakan. Apalagi di tahun 2024 anggaran untuk pembangunan infrastruktur daerah sangat terbatas karena akan dilaksanakan Pilkada.
"Kami berharap masyarakat agar bisa terus mendukung setiap program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Pemkab Lebong, " singkatnya.