Bank Bengkulu: Pemda Bisa Jadikan Barang Aset Daerah Sebagai Setoran Modal
BERSAMA : Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni bersama Direktur Bisnis Bank Bengkulu, Iswahyudi setelah acara penyerahan sertifikat saham Pemkab Bengkulu Tengah atas setoran di tahun 2024. --Candra/RK
Radarkoran.com - Direktur Bisnis Bank Bengkulu, Iswahyudi mengungkapkan, ke depan bisa dijajaki setoran modal bisa juga dalam bentuk barang seperti aset, bukan hanya bentuk tunai.
Hal tersebut dapat dilakukan Pemda sebagai pemilik saham.
"Misalkan Pemda ada aset barang seperti bangunan, itu bisa dilakukan penilaian. Nilai dari aset tersebut bisa menjadi setoran modal. Ini merupakan salah satu dari pola-pola penyetoran modal yang ada," sampai
Iswahyudi Kamis 9 Januari 2025 ketika menyerahkan sertifikat saham Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) atas setoran di tahun 2024.
Dia menerangkan, Pemda bisa melakukan setor modal lebih besar, sehingga mendapatkan deviden bisa 10 persen. Apabila alasannya tidak bisa membangun
karena kekurang dana, maka Pemda bisa pinjam di Bank Bengkulu. Langkah ini disebutkan sebagai langkah yang menguntungkan pemerintah daerah.
"Kalau pinjam, bunganya hanya kisaran 7 persen.
BACA JUGA:Wajib Perubahan KTP, Honorer Lulus PPPK 2024 Serbu Disdukcapil Bengkulu Tengah
Sedangkan setor modal, itu devidennya 10 persen. Artinya apa? langkah ini menguntungkan. Jadi terkait setor modal, kami berharap Pemkab Benteng terus lanjut. Kami pun berharap Pemkab Benteng mewajibkan pembayaran kontraktor lewat Bank Bengkulu," ucapnya.
Diungkapkan pula, saat ini Bank Bengkulu memiliki aset kisaran 10,3 trilun, dengan laba yang terus tumbuh dan berkembang. Selanjutnya nilai tabungan di di Bank Bengkulu mencatat sejarah baru, sebab saat ini sudah di atas Rp 2 trilun.
"Untuk Bengkulu Tengah, posisi saham yang dimiliki mencapai kurang lebih total Rp 13 miliar. Kami dari Bank Bengkulu bukan melihat besar kecilnya, tetapi lebih kepada keberlanjutan, rutin dan konsisten menyertakan kepada Bank Bengkulu," tutur Iswahyudi.