Kuota Tambahan Haji Tunggu Pemberitahuan
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera--GATOT/RK
Radarkoran.com - Provinsi Bengkulu pada tahun 2025 ini mendapatkan kuota haji sebanyak 1.636 orang. Jumlah ini masih akan berpotensi bertambah, apabila kebijakan Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Biro Pemkesra Ferry Ernez Parera mengatakan, terkait dengan alokasi kuota tambahan haji, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari pemerintah pusat.
"Kuota haji kita yang sudah dapat finalnya 1.636 orang. Tahun kemarin kan 1.700 orang karena ada penambahan dari Arab Saudi. Tahun ini, kuota reguler kita itu 1.636 orang, dan kalaupun nantinya ada kuota tambahan itu masih kita tunggu," kata Ferry Ernez, Selasa, 14 Januari 2025.
Tambahan kuota haji ini tentunya sangat dinanti oleh pemerintah daerah maupun para calon jemaah haji, karena alokasi tambahan kuota tersebut akan sangat membantu mengurangi daftar tunggu haji yang semakin panjang.
"Untuk kuota tambahan haji ini, kita tunggu saja," imbuh Ferry.
Lebih jauh, dari total kuota yang ditetapkan, Ferry menjelaskan bahwa jumlah tersebut mencakup beberapa kategori, termasuk alokasi untuk petugas haji daerah (PHD) dan prioritas bagi calon jemaah haji lanjut usia (lansia).
"Jumlah untuk calon haji 1.636 orang, termasuk PHD-nya 15 orang, dan lansia 82 orang," sampainya.
Sementara itu itu, untuk kuota Calon Jemaah Haji (CJH) per kabupaten/kota di Bengkulu yang mengalami kenaikan atau penurunan jumlah, Ferry menyebut masih menunggu pengaturan dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Usulan Pelantikan Helmi-Mian Segera ke Kemendagri
"Untuk jumlah per daerah itu data detailnya belum ya. Karena itu kan kuota provinsi, dan per daerah kabupaten/kota itu diatur kanwil kemenag," ujar Ferry.
Sebagai informasi, untuk kuota haji tahun 2025 ini meliputi Kota Bengkulu 293 CJH dengan 29 cadangan, Kabupaten Bengkulu Utara 190 CJH dengan 19 cadangan, dan Kabupaten Bengkulu Selatan 121 CJH dengan 12 cadangan.
Lalu Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 221 CJH dengan 22 cadangan, Kabupaten Mukomuko sebanyak 167 CJH dengan kuota cadangan 17 orang, Kabupaten Seluma sebanyak 162 CJH dengan kuota cadangan 16 orang.
Kemudian Kabupaten Kaur sebanyak 101 kuota CJH dengan 10 kuota cadangan, Kabupaten Kepahiang sebanyak 103 kuota dengan 10 kuota cadangan, dan Kabupaten Lebong sebanyak 88 kuota dengan 9 kuota cadangan.