89 Guru PAI Tak Cair Gaji ke-13 2024, Kemenag Bengkulu Tengah: Itu Tanggung Jawab Pemkab
MENJADI : Kasi Pendis Kemenag Bengkulu Tengah, M. Luthfi, S.Ag. M.Pd mengungkapkan, ada 86 guru PAI PNS dan guru PAI PPPK di Bengkulu Tengah yang menjadi tanggung jawab Pemkab Benteng untuk membayar gaji ke-13. --Candra/RK
Radarkoran.com - Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Tengah, M. Luthfi, S.Ag. M.Pd menanggapi informasi belakangan ini, yang menyebutkan ada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di lingkungan Kemenag Bengkulu Tengah (Benteng) yang tidak cair gaji ke-13 tahun 2024.
Menurut Luthfi, guru PAI di daerah ada 2 jenis. Pertama, guru PAI di bawah Kemenag. Kedua, guru PAI di bawah pemerintah daerah melalui Dinas Dikbud.
"Untuk tunjangan guru, itu memang kita ada namanya TPG. Nah terkait TPG ini, ada PAI yang diangkat oleh Kemenag dan PAI diangkat oleh Pemda melalui Dinas Dikbud," ujarnya, Selasa 14 Januari 2025.
BACA JUGA:Didesak Dewan Mundur, Kepala BKD Bengkulu Tengah: Saya Kecewa, Kesalahan Bukan Ada di Saya
Terkait TPG, tambah Luthfi, tidak persoalan lantaran semua TPG guru PAI dibayarkan. "Kalau soal TPG, saya rasa tidak ada persoalan. Khususnya guru di PAI di bawah Kemenag. Kalau PAI di bawah Pemda melalui Dinas Dikbud, itu urusannya ke Dinas Dikbud bukan ke Kemenag," katanya.
Sementara itu, ditambahkan Pranata Keuangan Satker Pendis Kemenag Bengkulu Tengah, Mita Aquarista, bahwa tunjangan guru PAI yang dimaksud belum dibayarkan adalah gaji ke-13 yang seharusnya dibayar pemerintah daerah. Menurut dia, jumlah guru PAI yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah
di bawah naungan Kemenag Bengkulu Tengah sebanyak 86 orang guru PNS dan 3 orang guru PPPK.
BACA JUGA:Yuk Intip Daftar Pekerjaan Paling Banyak Dicari hingga 2030, Generasi Z Bersiap!
"Kalau yang gaji ke-13 yang belum dibayarkan tahun 2024, itu bukan dibawah tanggung Kemenag. Kalau tiap bulannya (Gaji, red) di bawah tanggungan kita Kemenag. Nah kalau untuk gaji ke-13 nya, itu jelas bukan tanggung jawab Kemenag yang membayarnya," ujar dia.
Dia melanjutkan, untuk gaji ke-13 guru PAI di bawah Kemenag untuk tahun anggaran 2024, sudah cair semua. "Sebanyak 6 orang di bawah Kemenag, cair. Jadi kalau yang di bawah Kemenag tanggung jawab pembayarannya, semua gaji ke-13 sudah cair," demikian Mita Aquarista. (dnk)