Stok Calon PPPK di Kepahiang Menipis, Bupati Kepahiang Sebut Satpol PP dan Damkar Prioritas
PPPK : PPPK guru Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU memastikan bahwa tahapan pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kepahiang sudah dimulai. Sejumlah honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga Non-ASN yang masuk dalam data pangkalan Badan Kepegawaian Negera (BKN) saat ini, tengah berjuang keras untuk memperoleh status sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Meskipun belum diketahui ada berapa banyak peserta yang masuk dalam data pangkalan dan lolos, namun orang nomor 1 di Kabupaten Kepahiang ini memastikan bahwa, jumlah stok calon PPPK di Kabupaten menipis.
"Untuk kebutuhan terhadap PPPK ini sendiri, saat ini sudah semakin menipis. Kalau total yang masuk dalam data pangkalan itu semuanya ada 837 orang, tapi kita tidak tahu apakah semuanya daftar atau tidak, mudah-mudahan daftar," ujar bupati Kepahiang.
Bukan tanpa dasar, menurut bupati, hal ini lantaran selama beberapa tahun terakhir Pemkab Kepahiang sudah mulai melakukan penjaringan terhadap PPPK ini. Dengan demikian artinya sudah ada honorer yang telah beralih status menjadi seorang PPPK. Hanya saja menurut bupati, saat ini Pemkab Kepahiang masih terus membuka rekrutmen PPPK tersebut, lantaran Pemkab Kepahiang masih kekurangan SDM.
BACA JUGA: Dukung Program Asta Cita, Polres Kepahiang Gelar Penanaman 1 Juta Hektare Jagung
"Tenaga honorer sejatinya sudah tidak diperbolehkan lagi, tapi kan kita masih butuh. Oleh sebab itu kita angkat sebagai PPPK, itu juga untuk kesejahteraan mereka. Saya katakan kebutuhannya berkurang atau stok calon PPPK ke depan menipis. Karena penjaringan PPPK Pertanian sudah pernah, guru dam Nakes juga sudah pernah, tinggal lagi sisanya akan kita jaring lagi," sampainya.
Untuk kebutuhan paling prioritas menurut bupati, adalah untuk honorer atau THL yang bekerja pada instansi Satpol PP dan Damkar. Pasalnya berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Kepahiang, ada banyak THL di OPD ini yang sudah mengabdi selama puluhan tahun, namun statusnya masih belum PPPK.
"Satpol PP dan Damkar ini prioritas kita, karena memang belum dilakukan penjaringan. Apalagi ada banyak THL atau honorer di Satpol PP dan Damkar yang udah berusia puluhan tahun," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, setelah sebelumnya merumahkan ribuan Tenaga Harian Lepas (THL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akhirnya membuka penjaringan atau rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen PPPK kali ini, digelar khusus bagi tenaga non ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH membenarkan adanya penjaringan atau rekrutmen PPPK ini, dijelaskan Hartono, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masing-masing pelamar. Salah satunya adalah tenaga non ASN yang bersangkutan, wajib terdaftar dalam data pangkalan BKN.
"Iya surat pengumuman pendaftarannya sudah kita edarkan kepada masyarakat, rekrutmen PPPK ini, khusus bagi tenaga non ASN yang sudah terdaftar dalam data pangkalan di BKN," ujar Sekkab.
Selain itu lanjut Hartono, tenaga non ASN tersebut diketahui Tidak Memenuhi Sayarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I, TMS pada seleksi pegadaan CPNS atau belum melamar pada seleksi pengadaan ASN (CPNS/CPPPK). Tenaga Non ASN yang masuk pada kategori TMS seleksi Administrasi pengadaan PPPK, hanya dapat melamar pada instasi pemerintah tempat bekerjanya saat mendaftar.