Jabatan Pjs Kades Tebat Monok Segera Habis, Dinas PMD Minta Segera Gelar PAW
Sekretaris Dinas PMD Kepahiang Deva Yurita Ambarini, SP, MP meminta desa yang dijabat Pjs Kades untuk segera melakukan pemilihan Kades PAW.--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang menyarankan agar Penjabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades) Tebat Monok Kecamatan Kepahiang segera melakukan proses pemilihan antar waktu (PAW) jabatan Kades Tebat Monok.
Apalagi masa jabatan Pjs Kades Tebat Monok, Firmansyah, S.Sos akan berakhir pada Februari 2025 mendatang.
Sekretaris Dinas PMD Kepahiang, Deva Yurita Ambarini, SP, MP mengatakan sejauh ini kekosongan jabatan Kades Tebat Monok sudah dijabat dua kali oleh Pjs Kades. Artinya tidak akan ada perpanjangan lagi.
"Kita mengacu pada regulasi, pertama kita berikan waktu 1 tahun, apabila belum dilakukan PAW maka bisa ditambahkan 6 bulan. Saat ini sudah mau selesai, artinya sebelum Februari mendatang, Pemerintah Desa Tebat Monok sudah menggelar PAW sehingga tidak terjadi kekosongan," kata Deva saat membuka acara Musdessus BLT DD Permu Bawah, Rabu 22 Januari 2025.
Dijelaskannya, untuk teknis PAW, idealnya proses PAW Kades paling lambat Januari 2025. Dalam pelaksanaanya, Pemdes Tebat Monokberkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa guna membentuk panitia PAW Pilkades. Dalam PAW ini, semua masyarakat bisa mengajukan diri menjadi calon kades kepada panitia pelaksanaan Pilkades.
BACA JUGA:Paripurna dengan DPRD Kepahiang, Bupati Sebut Pembentukan Bapperida Jadi Kebutuhan Penting
Adapun sisa masa jabatan Kades Tebat Monok menyisahakan beberapah tahun lagi, karena semua masa jabatan kades di Indonesia diperpanjang hingga 2 tahun kedepan.
"Nantinya Pj kades berkoordinasi dengan BPD setempat untuk membuat panitia PAW Pilkades. Semua warga bisa mendaftar jika memenuhi syarat. Nantinya proses PAW akan dilakukan oleh panitia Pilkades. Idealnya Februari sudah dilakukan pilkades agar saat masa jabatan Pj Kades usai, sudah ada yang mengisi," jelas Deva.
Terjadinya kekosongan jabatan Kades Tebat Monok sendiri diketahui Padila Sandi, A.Md mengajukan pemberhentian untuk menjadi calon anggota DPRD Kepahiang dan akhirnya terpilih pada Pemilu 2024 lalu.
Deva berharap desa yang dijabat Pjs Kades untuk mulai mempersiapkan diri untuk melakukan PAW.
"Hingga saat ini proses PAW belum dapat dilaksanakan, hal ini karena belum adanya upaya pengajuan dari Pemdes untuk dilakukan PAW. Sebenarnya tidak hanya Desa Tebat Monok saja, beberapa desa lainnya juga dijabat Pjs Kades. Ada kadesnya meninggal dan juga mencalonkan diri di Pileg, " ungkapnya.
Terpisah, Mantan Kades Tebat Monok, Padila Sandi mengaku akan tetap terus mensupport Pemdes Tebat Monok meskipun dirinya tidak memimpin lagi.
Dia berjanji akan berjuang dan menampung aspirasi warga Kabupaten Kepahiang termasuk Dapil I dan Desa Tebat Monok sebagai anggota DPRD Kepahiang. Sehingga keluhan dan harapan warga selama ini dapat terealisasi.
Untuk diketahui, se Kabupaten Kepahiang 7 jabatan Kepala Desa (Kades) di daerah ini akan dilaksanakan Pergantian Antar waktu (PAW), dan tidak mengikuti Pilkades serentak.