Busuk Mulia

Boyamin Saiman Laporkan Pengesahan SHM dan HGB Pagar Laut di Tanggerang ke KPK--Disway/Ayu Novita

Oleh: Dahlan Iskan

 

KIAN banyak aktivis yang terjun ke proyek PSN PIK2. Juga kian dalam. Melebar pula. Kian demonstratif.

Said Didu mengemudikan alat berat untuk mengangkut tali. Dengan tali itu bambu-bambu pagar laut akan dicabut --sebagai bentuk dukungan kepada pasukan TNI-AL yang sudah lebih dulu mulai membongkarnya.

Boyamin Saiman, pengacara terkenal itu, bergerak di darat: mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ke KPK bukan sebagai orang MAKI --lembaga anti korupsi yang ia dirikan di Jakarta. Boyamin ke KPK sebagai detektif partikelir.

"Sejak kapan berubah menjadi detektif partikelir?"

"Sejak 28 Agustus 2024," jawab Boyamin. Yakni sejak ia memutuskan menyelidiki kasus Kaesang dan istri yang nebeng pesawat pribadi pergi ke Amerika sampai pulangnya.

Boyamin menyelidiki kejadian itu. Mengumpulkan banyak dokumen. Menganalisisnya. Kesimpulannya: itu gratifikasi. Ia pun melaporkannya ke penegak hukum.

"Detektif swasta itu landasan hukumnya apa?”

Ia punya jawabnya. ”Sebagai warga negara yang jadi korban korupsi. Berarti korban kejahatan.”

Maka baru Boyaminlah orang yang mendeklarasikan dirinya sebagai detektif partikelir. Khususnya di bidang korupsi.

Detektif partikelir yang lebih dulu ada adalah yang menyelidiki masalah suami-istri. Yakni detektif yang disewa istri agar perselingkuhan suami terungkap. Atau sebaliknya.

Dalam hal PSN PIK2 ini Boyamin fokus pada soal penerbitan sertifikat tanah di dalam laut yang sudah dipagari.

Pagar itu sendiri Anda sudah tahu: terbuat dari bambu yang ditancapkan dalam sekali. Ada deretan bambu luar dan ada deretan bambu dalam. Tengahnya diisi pasir yang sudah dimasukkan ke dalam karung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan