Jadi Polemik? Dewan Kepahiang Soroti Tapal Batas Keban Agung-Talang Pito

BATAS : Tapal Batas di Kabupaten Kepahiang--DOK/RK

Radarkoran.com - Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Eko Guntoro mengungkapkan bahwa perkara tapal batas antara Kelurahan Keban Agung dan Desa Talang Pito, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang masih menjadi polemik di tengah masyarakat setempat.

Menurut Eko, saat ini penentuan tapal batas dua wilayah tersebut masih menjadi sengketa dan menimbulkan polemik berkepanjangan.

Dijelaskannya, pada beberapa titik yang masih menjadi konflik, secara histori masuk dalam status kepemilikan Desa Talang Pito. Ini juga diperkuat dengan sejumlah penduduk di sekitar yang memiliki KTP sebagai warga Desa Talang Pito.

Sementara disisi lainnya, pada titik yang sama, terdapat aset milik Kelurahan Keban Agung, sehingga masyarakat meminta wilayah itu dianggap masuk ke Kelurahan Keban Agung.

"Itulah kenapa sekarang ini masih tetap jadi sengketa. Kami minta kepada Pemkab Kepahiang agar segera menetapkan Tapal Batas itu dengan bijak," ujar Eko.

Selain masalah tapal batas ini, masyarakat Talang Pito juga mengeluhkan sejumlah permasalahan infrastruktur lain, seperti pelapis tebing tanah kuburan, yang mulai habis terkikis air. Ada juga keluhan akses jalan, tiang listrik dari PLN, hingga perbaikan sekolah.

BACA JUGA:Khusus untuk Penegakan Perda, Anggaran Satpol PP Kepahiang Bakal Ditambah?

"Mana sifatnya genting, maka akan kita prioritaskan," singkatnya.

Sementara itu soal tapal batas ini, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengatakan bahwa, dari 105 desa dan 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang ini, 6 tapal batas Desa/Kelurahan diantaranya masih sengketa.

Seperti yang diketahui, pada tahun 2024 ini Pemkab Kepahiang berupaya untuk menuntaskan persoalan tapal batas di desa/kelurahan. 

Bupati menuturkan bahwa, dalam proses penetapan tapal batas desa/kelurahan ini, Pemkab Kepahiang bekerja sama langsung dengan Topografi Angktan Darat (Topdam) di bawah Kodam II Srwijaya. 

Sejauh ini, dari total 105 desa dan 12 kelurahan di daerah ini, 40 Tabat desa dinyatakan sudah tuntas. Tapi dalam perjalanannya ada 6 yang masih sengketa.

"Memang 6 tapal batas desa yang menjadi sengketa, tetapi sekarang itu sudah diselesaikan dan penyelesaiannya diserahkan ke Pemkab Kepahiang," demikian bupati Kepahiang. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan