Berkas Peserta PPPK Tahap II Mulai Diverifikasi

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Kodratullah, MM--IST/RK

Radarkoran.com - Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Lebong saat ini mulai melakukan verifikasi berkas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Verifikasi dilakukan setelah tahap pendaftaran telah selesai dilakukan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Benny Kodratullah, MM, menginformasikan bahwa proses verifikasi berkas ini diperkirakan akan selesai pada 8 Februari 2025. 

"Peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahap II ini meliputi 97 formasi untuk guru, 79 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 505 formasi untuk posisi teknis. Saat ini, berkas yang diunggah sedang diperiksa oleh tim Panselda," ujar Benny.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan antara tanggal 4 hingga 18 Februari 2025. Bagi peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi administrasi, mereka dapat mengajukan sanggahan dari 19 hingga 21 Februari.

BKPSDM Lebong menegaskan bahwa seleksi dilakukan dengan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, untuk memastikan hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan diterima. 

BACA JUGA:Gedung Baru Puskesmas Semelako Segera Difungsikan

Selain itu, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap I formasi 2024 telah selesai, meskipun tenggat waktu pengisian pada 31 Januari.

Semua peserta telah berhasil menyelesaikan proses ini tepat waktu. DRH yang telah diisi akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK pada 1 Februari 2025.

"Berkas-berkas DRH telah selesai diproses dan kami berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan," demikian Benny. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan