Lulus PPPK Tahap I, Peserta di Rejang Lebong Mengundurkan Diri

BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong mencatat ada 1 peserta yang sebelumnya lulus pada seleksi PPPK tahap I formasi 2024 mengundurkan diri.--IST/RK

Radarkoran.com - Meski telah dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024, salah satu peserta di Kabupaten Rejang Lebong justru mengundurkan diri.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dheny.

"Secara resmi juga sudah kami umumkan, bahwa ada 1 peserta PPPK tahap 1 yang telah dinyatakan lulus, namun yang bersangkutan mengundurkan diri," ungkapnya.

Peserta lulus PPPK tahap I yang mengundurkan diri itu adalah Syukurniawan yang sebelumnya dinyatakan lulus dalam formasi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pengunduran diri dilakukan melalui aplikasi resmi dan juga disertai dengan surat resmi yang dikirimkan ke BKPSDM Rejang Lebong.

"Yang bersangkutan sudah mendur secara resmi baik di aplikasi dan juga mengajukan surat ke BKPSDM," lanjutnya.

BACA JUGA: Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Dilakukan di DPRD

Dheny juga menerangkan, adapun alasan pengunduran diri Syukurniawan adalah karena yang bersangkutan telah terikat kontrak kerja di tempat lain.

"Kalau laporan resmi soal pekerjaan apa itu tidak ada. Tapi sepengetahuan kami dari info yang beredar yang bersangkutan ini menjadi Sekdes," beber dia.

Sebagai tindak lanjut dari kekosongan formasi yang ditinggalkan, BKPSDM Rejang Lebong telah mengirimkan surat kepada Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai pengisian kembali formasi tersebut.

"Sampai saat ini, kami masih menunggu balasan dari BKN terkait langkah yang harus dilakukan, apakah tetap mesti diisi atap tetap dikosongkan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan