Program Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terpilih Dimulai 2026
Kantor Bupati Rejang Lebong--IST/RK
Radarkoran.com - Bappeda Kabupaten Rejang Lebong memastikan akan menyelaraskan perencanaan program tahun 2026 yang akan mulai disusun tahun 2025 ini, sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati Rejang Lebong periode 2025 - 2030 yang akan segera dilantik.
"Yang jelas sudah menjadi kewajiban kita untuk memprioritaskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025 ini, " kata Kepala Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si.
Khirdes memastikan jika visi misi bupati dan wakil bupati Rejang Lebong terpilih sudah selaras dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
"Mengingat sesuai dengan aturan yang ada, setiap kandidat yang maju pada Pilkada 2024 harus menyusun visi misi berlandaskan dengan RPJMD Kabupaten Rejang Lebong, " sampai Khirdes.
Tinggal lagi saat ini tugas Pemkab rejang Lebong adalah mengimplementasi visi misi tersebut dalam teknis yang lebih jauh pada sistem penganggaran salah satunya memastikan visi misi bupati dalam bentuk program prioritas masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026.
"Yang jelas perencanaan pembangunan daerah itu mengacu pada visi misi bupati Rejang Lebong terpilih periode 2025 -2030, dan selaras dengan aturan pemerintah pusat, dan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," kata Khirdes.
BACA JUGA:Berdayakan Pekerja Magang, OPD Diminta Lapor
Dikatakannya, seluruh program unggulan bupati dan wakil bupati, masing - masing yang membidangi sudah mengusulkan sesuai dengan apa yang menjadi visi misi bupati yang selaras dengan RPJMD tersebut, misalnya salah satunya pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan.
"Seluruhnya wajib sesuai dengan Rancangan Strategi (Rastra) yang masuk dalam RPJMD Rejang Lebong, yang memuat program visi misi bupati terpilih dan dilantik," terangnya.
Adapun sinkronisasi RPJMD tersebut baik untuk program non fisik dan program fisik di Rejang Lebong, dimana fisik sendiri untuk menunjang apa terealisasinya visi tersebut.
Misalnya membangun jalan produksi untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perkebunan serta membangun kerjasama antar Pemerintah Daerah, Pemerintah pusat, swasta, luar Negeri guna memperluas jangkauan pasar produksi pertanian Kabupaten Rejang Lebong.
"Ini sudah juga terakomodir pada OPD bersangkutan yakni PUPRPKP Rejang Lebong," singkatnya.