Pelantikan Bupati/ Wabup Diundur, DPRD Kepahiang Agenda Ulang Paripurna
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/840eef52327c766de847b79dc6e9c124.jpg)
PARIPURNA : DPRD Kepahiang agendakan ulang paripurna.--RYAN/RK
Radarkoran.com - Ketua DPRD Kepahiang Gregory Igor Dayefiandro, SE M.Sc mengatakan, dengan diundurnya jadwal pelantikan Bupati/ Wakil bupati (Wabup) atau kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, DPRD Kepahiang akan mengagendakan kembali rapat paripurna.
Dijeaskan Ketua DPRD Kepahaing yang sering disapa Igor tersebut menyampaikan, agenda pidato Bupati/ Wabup terpilih Kabupaten Kepahiang periode 2025-2030, yang sebelummnya ditetapkan pada 10 Februari 2025, dipastikan batal. Sebab, pelantikan Bupati/Wabup diundur dan dilaksanakan ditingkat pusat pada 20 Februari 2025.
"Pelantikan Bupati/ Wabup terpilih diundur menjadi 20 Februari 2025. Dengan demikian DPRD Kepahiang akan mengagendakan kembali rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato bupati terpilih. Kemudian serah terima jabatan, serta penyerahan memori jabatan, dari Bupati Kepahiang kepada Bupati terpilih periode 2025-2030," jelas Igor.
BACA JUGA:Mantan Kades Air Kati Ditangkap Gara-gara Korupsi, Sempat Nikah Siri Selama Pelarian
Selanjutnya dia menuturkan, bahwa perubahan jadwal tersebut menyesuaikan dengan perubahan jadwal ditingkat pusat. Rapat paripurna itu nantinya, kata dia beragendakan serah terima jabatan dari Bupati Kepahiang periode 2020-2025 yang dijabat Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM IPU kepada H. Zurdinata, S.IP sebagai Bupati Kepahiang terpilih periode 2025-2030.
"Rapat paripurna itu nanti mengagendakan pidato Bupati Kepahiang terpilih, sera terima jabatan dari Bupati Kepahiang periode 2025-2025 kepala Bupati Kepahiang periode 2025-2030," pungkasnya.