Pegawai Koperasi Ditemukan Tewas, Polisi: Leher Dijerat Kain Kerudung

PEMBUNUHAN: Pegawai koperasi di Cibarusah ditemukan dalam kondisi terjerat kain kerudung--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - SP, pegawai koperasi di Cibarusah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) ditemukan meninggal dunia. Wanita cantik ini ditemukan di dalam lemari dengan kondisi leher terjerat kain kerudung. Tak lama dari penemuan jasad SP, polisi dari jajaran Polres Metro Bekasi, Polda Jabar berhasil mengamankan pria berinisial S yang diduga merupakan pelakunya.

Usut punya usut, S dengan tega membunuh pegawai koperasi tersebut lantaran merasa kesal terus menerus ditagih hutang oleh korban. S kemudian terlibat perkelahian dengan korban dan akhirnya, membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dengan kain kerudung milik korban itu sendiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, ditemukan luka bekas jeratan di leher korban.

"Diduga dijerat pakai kerudung milik korban itu sendiri, ada bekas luka jeratan di leher korban. Pelakunya sudah kami amankan, menurut pengakuannya, dia kesal lantaran terus ditagih hutang oleh korban," ujar Kasat Reskrim dihimpun dari sumber terpercaya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku sendiri memiliki hutang sebesar Rp 3 juta kepada perusahaan koperasi tempat korban bekerja. Namun saat ditagih, korban merasa tidak nyaman dan akhirnya nekat melakukan aksi pembunuhan terhadap wanita cantik yang ditugaskan untuk melakukan penagihan tersebut.

BACA JUGA:Publik Heboh, Beredar Video Viral Mirip Selebgram Cantik Asal Bali

"Hutangnya sekitar Rp 3 juta, tapi karena ditagih terus, pelaku merasa risih dan akhirnya nekat melakukan pembunuhan twersebut," sambungnya.

Sementara itu korban sendiri sudah dinyatakan hilang sejak beberapa hari yang lalu, rekan-rekan korban yang selama beberapa hari ini curiga lantaran korban tidak kunjung pulang. Kemudian rekan korban melaporkan hal ini ke Polres Metro Bekasi, dan setelah melakukan penyelidikan panjang, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam lemari pakaian.

"Kami mencurigai adanya bau yang tidak sedap yang bersumber dari dalam lemari, kemudian saat kami periksa, ternyata benar korban ada di dalamnya, namun sudah dalam kondisi tidak bernyawa," jelas Kasat.

Sementara itu untuk pelaku sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Untuk saat ini berdasarkan informasi dihimpun Radarkoran.com, korban juga sudah dibawa ke rumah keluarganya untuk dimakamkan di kampung halaman.

"Pelaku kita jerat dengan Pasl 338 KUHP tentang pembunuhan," demikian Kasat Reskrim. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan