APBD 2025 Dipangkas Rp 71 Miliar, DAK Jalan Termasuk

Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Riswan Efendi, MM--EKO/RK

Radarkoran.com - Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Riswan Efendi, MM menyampaikan jika APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp 71 miliar. Termasuk di dalamnya adalah pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan.

Riswan mengatakan pemotongan tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, disampaikan rincian transfer ke daerah dan diketahui terjadi pengurangan Rp 71 Miliar dari APBD sebelumnya yang ada di angka Rp 770 miliar.

"Pemangkasan anggaran ini untuk belanja infrastruktur. Salah satunya adalah DAK jalan, " kata Riswan.

Menurutnya pemangkasan anggaran tersebut bukan hanya terjadi di Kabupaten Lebong melainkan terjadi di seluruh Indonesia. 

"Tidak hanya Kabupaten Lebong, seluruh daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama," lanjut Riswan.

Terkait dengan pemangkasan tersebut, Riswan mengatakan pihaknya akan segera melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait APBD tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk guna menyesuaikan dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Tak Lagi Analog, Kantor Pertanahan Lebong Terbitkan Sertifikat Elektronik

"Jadi konsekuensinya, belanja daerah, termasuk program dan kegiatan, akan mengalami pemangkasan, " tambah Riswan.

Disisi lain, Presiden Prabowo juga telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025 agar setiap pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran tahun 2025.

Bukan hanya perjalanan dinas saja, refocusing anggaran yang dilakukan akan berimbas terhadap mata anggaran yang tidak masuk program prioritas daerah. Contohnya kegiatan pertemuan, rapat-rapat pada setiap OPD, dan bimbingan teknis (Bimtek), termasuk juga kegiatan sosialisasi.

"Jadi kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial akan dilakukan efisiensi, " lanjutnya.

Menurut Riswan, kemungkinan jika kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan pemerintah pusat untuk menyukseskan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ini kemungkinan ya, untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam program makan bergizi gratis, " demikian Riswan. 

Diketahui tahun anggaran 2025, Pemkab Lebong sendiri mendapatkan kucuran DAK bidang jalan sebesar Rp 28,5 Miliar. DAK bidang jalan yang diterima tahun 2025 hanya akan digunakan untuk 1 kegiatan. Yaitu melanjutkan pembukaan jalan Turang Lalang-Uram Jaya yang sebelumnya sudah dimulai tahun 2024 lalu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan