Bantuan 877 Unit AML Gratis Mulai Direalisasikan

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana --GATOT/RK

BENGKULU RK - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dirjen Ketenagalistrikan kembali menyalurkan bantuan Alat Masak Listrik (AML) berupa rice cooker atau penanak nasi sebanyak 877 unit kepada masyarakat penerima manfaat di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu secara gratis. 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M.Si, untuk penyaluran bantuan AML gratis ini sudah dimulai sejak Senin 8 Januari 2024 lalu.

Penyaluran dilakukan oleh pihak PT. Pos Indonesia dengan dikirim ke rumah-rumah warga sesuai dengan data masing-masing penerima bantuan (by name by address), ada pula penerima yang langsung mengambil ke masing-masing Kantor Pos terdekat. 

"Mulai Senin sudah direalisasikan. Sementara untuk simbolisnya akan dilaksanakan Kamis (11 Januari 2024) oleh pak gubernur langsung kepada penerima di Kabupaten Lebong," tutur Donni saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan di Kantor Gubernur pada Selasa, 9 Januari 2024.

Ia menambahkan, untuk kegiatan pendistribusian bantuan AML gratis tersebut tidak ada penjadwalan resmi, karena penyaluran dilakukan bersamaan di tingkat kabupaten/kota sesuai alokasi di masing-masing wilayah. Akan tetapi, ditargetkan kegiatan pendistribusian dapat tuntas secara menyeluruh dalam jangka waktu minggu ini.

BACA JUGA:Verifikasi Tuntas, 800 Unit Rice Cooker Siap Dibagikan

"Total AML yang dibagikan sebanyak  877 unit untuk tujuh kabupaten dan 1 kota kecuali  Kabupaten Kaur dan Mukomuko yang tidak mengusulkan. Penyalurannya kita targetkan 100 persen tersalurkan dalam minggu ini," ujar Donni.

Sebagai informasi, penerima bantuan AML dari kementerian ESDM ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi oleh PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara). Adapun kriteria penerima bantuan yakni masyarakat golongan tarif penggunaan listrik untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt ampere, golongan tarif daya 900 volt ampere, dan 1.300 volt ampere. 

Ketentuan lainnya bagi masyarakat penerima merupakan rumah tangga tidak mampu yang tidak memiliki alat masak listrik.

Tag
Share