Pelayanan Publik, Pemkab Benteng Raih Nilai Tertinggi Ombudsman

PELAYANAN : Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni mengapresiasi kinerja OPD-OPD yang telag memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. --Candra/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) memperoleh rekapitulasi hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang diterbitkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Dari penilaian yang dilaksanakan Ombudsman, Pemkab Benteng mendapat nilai 91,33 yakni meraih nilai tertinggi atau opini kualitas terbaik.

Nilai yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut merupakan hasil penilaian dilakukan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah, yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Dalam melaksanakan penilaian, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu mengambil beberapa sampel. Dari penilaian tersebut, diketahui jika Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapatkan nilai tertinggi dengan persentase 95,79. Diikuti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah yang mendapatkan persentase 94,74, atau nilai tertinggi yang termasuk kualitas tertinggi.  

Kemudian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah mendapat nilai tertinggi dengan persentase 94,15 atau kualitas tertinggi. Puskesmas Sri Kuncoro Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan nilai 93,47 atau kualitas tertinggi. Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah mendapat penilaian 89,63 atau kualitas tertinggi. 

Selanjutnya, Puskesmas Pekik Nyaring Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan penilaian 89,39 atau kualitas tertinggi. Terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan nilai dengan persentase 82,13 atau kualitas tinggi. 

Terkait capaian ini, Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni mengapresiasi kinerja OPD-OPD yang sudah memberikan pelayanan publik. Namun dengan hasil penilaian yang sangat baik ini, Pj Bupati meminta tidak membuat para kepala OPD berpuas diri. Melainkan tetap harus selalu bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. 

BACA JUGA: Ratusan Pelamar PPPK 2024 Tahap II Bengkulu Tengah Tidak Lulus Administrasi

Sementara itu, Pj Bupati Heriyandi Roni menegaskan tidak ingin ada OPD yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Lantaran sudah menjadi tugas wajib masing-masing OPD melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas, memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

"Ya saya mengucapkan syukur atas capaian ini. Namun tidak membuat kita berpuas diri dan harus terus bekerja dengan maksimal di dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada segenap masyarakat," sampai Pj Bupati Heriyandi Roni. 

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD-OPD terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Semua ini dilakukan untuk melihat serta mencari tahu secara bersama, apa yang harus dievaluasi dan segera diperbaiki kedepannya, untuk mendapatkan pelayanan maksimal. 

Seperti diketahui, di dalam melakukan penilaian pelayan publik tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu memiliki aspek yang dijadikan tolak ukur atau standar pelayanan publik. Seperti standar pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, kompetensi, tesponsivitas, kredibilitas atau integritas, termasuk kelayakan ruang parkir.

Selanjutnya taman serta penghijauan, kelayakan ruang tunggu pelayanan, kelayakan fasilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, bahkan sarana penunjang lainnya. Termasuk juga sarana front office, sistem informasi pelayanan publik, media konsultasi, media pengaduan, dan juga inovasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan