Viral Kades Ciamis Mundur Demi Kerja ke Jepang, Segini Gaji TKI di Negeri Sakura

Banyak warga Indonesia menjadi TKI di Jepang karena gaji yang menggiurkan --Ilustrasi

Radarkoran.com - Sebagai aksi protes usai banyaknya PHK akibat dari efisiensi anggaran tahun 2025 ini Netizen tanah air berbondong-bondong meramaikan tagar #KaburAjaDulu

Fenomena banyaknya anak muda di usia produktif yang memilih berkarier di Jepang sebagai TKI ini pun menjadi salah satu bahasan paling banyak di tengah isu #KaburAjaDulu ini. Penghasilan yang cukup tinggi disana membuat banyak orang berbondong-bondong datang ke Jepang demi mendapatkan gaji yang lebih tinggi daripada di Indonesia.

Bahkan, baru-baru ini ada seorang Kepala Desa Sukamulya, Ciamis, Jawa Barat bernama Doni Romdani memilih mundur dari jabatannya selama 6 tahun untuk kembali bekerja di Jepang sebagai TKI.

Lalu, berapa sebenarnya gaji TKI jika bekerja di Jepang? Apakah benar bahwa TKI dibayar cukup tinggi? Simak inilah selengkapnya.

 

Kisaran Gaji TKI di Jepang

Mengutip dari Survei Dasar 2023 Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Pemerintah Jepang tentang struktur upah, gaji bulanan rata-rata untuk orang asing di Jepang adalah sekitar JPY 232.600 atau setara dengan Rp 24,65 juta per bulan.

Sementara itu, untuk gaji bulanan rata-rata penduduk Jepang sendiri berkisar JPY 318.300 atau setara dengan Rp 33,76 juta per bulan.

BACA JUGA: Ramai #KaburAjaDulu, Ajakan Hijrah dari Indonesia ke Luar Negeri, Segini Biaya Jadi WNA

Meskipun gaji rata-rata pekerja asing di Jepang lebih rendah dibanding warga Jepang sendiri, tetapi jika dibandingkan dengan Indonesia, gaji di Jepang hampir 5x lipat dari UMK terbesar di Indonesia, yaitu Bekasi dengan Rp 5,6 juta per bulan.

Berbagai program juga ditawarkan oleh pemerintah Jepang kepada pekerja asing, seperti Visa Kerja Khusus atau Teknis yang menawarkan gaji bulanan rata-rata sekitar JPY 297.000 atau setara dengan Rp 31,49 juta.

Untuk para mahasiswa atau fresh graduate, pemerintah Jepang juga menyediakan Program Pelatihan Magang Teknis dengan gaji bulanan rata-rata sekitar JPY 182.000 atau setara dengan Rp 19,29 juta.

Meskipun cukup kecil daripada penghasilan rata-rata pekerja asing yang bekerja secara formal di Jepang, tetapi para mahasiswa yang magang kerap mendapat subsidi untuk tempat tinggal dengan penyediaan asrama khusus mahasiswa magang.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan subsidi asuransi kesehatan bagi para pekerja. Tak jarang, banyak mahasiswa magang di Indonesia yang memilih melanjutkan untuk bekerja secara formal di Jepang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan