Disdikbud Benteng: Pencairan TPG Tw II Sudah Diusulkan ke Pusat

DITRANSFER : Kepala Disdikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Tomi Marisi mengatakan, bahwa usulan pencairan TPG mulai tahun ini langsung ditransfer pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru penerima. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menerangkan, pihaknya sudah mengusulkan berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan (Tw) II ke pemerintah pusat. Guru penerima TPG Tw II juga sudah menyampaikan berkas persyaratan pencairan ke Disdikbud Benteng.
Mengenai hal ini, Kepala Disdikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si memaparkan, berdasarkan keterangan dari Operator TPG diketahui
jika berkas pencairan TPG Tw II sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Karena itu, sekarang tinggal menunggu pemerintah pusat mentransfer uang TPG tersebut ke rekening masing-masing guru yang terdaftar sebagai penerima.
"Kalau berdasarkan data yang ada, jumlah guru penerima TPG Tw II di Kabupaten Bengkulu ini ada 996 orang, yang terdiri dari guru dan pengawas. Akan tetapi, sekali lagi kami tegaskan bahwa pencairan TPG Tw II tergantung dari pemerintah pusat," terang Tomi Marisi, Senin 30 Juni 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pencairan TPG tidak mesti menunggu Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) terbit terlebih dahulu. Sebab SKTPG yang sudah diterbitkan pada Tw I masih berlaku untuk pencairan TPG Tw I dan Tw II. "Makanya sekarang ini, ya tinggal menunggu masuk rekening saja," ujarnya.
BACA JUGA:260 CPNS Bengkulu Tengah Mulai Bertugas di OPD Masing-masing
BACA JUGA:Tagih Janji Pelantikan, Calon PPPK Bengkulu Tengah Harap Pemkab Tidak PHP
Untuk diketahui, proses pencairan TPG tahun 2025 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena, proses pencairan kali ini langsung dilakukan pemerintah pusat. Sedangkan selama ini sistem pencairannya pemerintah mentransfer dana ke Kas Daerah (Kasda) dan baru ditransfer ke rekening guru penerima.
"Mulai tahun ini, pemerintah pusat yang langsung mencairkan serta mentransfer ke rekening para guru penerima, tidak lagi melalui Kasda," sambung Tomi.
Dengan menggunakan sistem terbaru ini, pencairan TPG akan lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Karena untuk mencairkan TPG tak perlu lagi menunggu dana masuk ke Kasda seperti tahun-tahun sebelumnya. "Karena pemerintah pusat langsung mentransfernya ke rekening guru. Ya maka proses lebih cepat.
Jadi, lebih cepat guru mengajukan berkas pencairan maka lebih cepat juga pencairan TPG diterima," demikian Tomi Marisi.