DPD I Partai Golkar Bengkulu Targetkan Musda Digelar April 2025

Rapat konsolidasi internal DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Sabtu 15 Februari 2025--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Bengkulu menargetkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dapat berlangsung pada bulan April 2025 mendatang. Hal ini seiring telah terbentuknya panitia pelaksanaan Musda ke-11 DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, M. Yahya Zaini mengatakan, tahun 2025 ini sudah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar sebagai tahun konsolidasi organisasi. Yakni pelaksanaan musyawarah-musyawarah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

"Semuanya harus tuntas dalam tahun 2025 ini," ungkap Yahya Zaini usai rapat konsolidasi internal DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu pada Sabtu 15 Februari 2025.

Ia menambahkan, sesuai dengan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar, untuk pelaksanaan Musda tingkat provinsi seluruh Indonesia, akan diselenggarakan setelah perayaan Idul Fitri tahun ini.

"Dan kita akan bersurat kepada DPP agar pelaksanaan Musda Partai Golkar Provinsi Bengkulu bisa digelar pekan pertama atau kedua setelah lebaran," ujar Yahya Zaini.

BACA JUGA:Tangkap 3 Tersangka, Polresta Bengkulu Komitmen Berantas Narkotika

Lebih jauh, dalam rapat konsolidasi internal DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu pada Sabtu 15 Februari 2025, turut dibentuk kepanitian Musda. Adapun penyelenggara dipercayakan pada Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos, Ketua Steering Committee (SC), Asnawi A. Lamat, dan Ketua Organizing Committee (OC), Emil Reza. Ketiganya bakal mengawal persiapan pelaksanaan Musda DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

"Sedangkan terkait dengan teknis pelaksanaan Musda, ada mekanisme dan tahapannya tersendiri yang dijalankan sesuai yang telah diatur dalam AD/ART ataupun Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar," sampai Yahya Zaini.

Terkait dengan bakal calon ketua dalam Musda, Yahya Zaini menyebut jika Partai Golkar membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kadernya untuk mencalonkan diri. Hanya saja, bagi yang ingin mencalonkan diri diharuskan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti minimal dapat 30 persen dukungan suara dari total 14 suara dalam Musda Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

Selai persyaratan normatif, setiap kontestan yang berniat maju sebagai bakal calon dalam Musda nanti juga ditekankan bisa membangun soliditas, kekompakan dan kemauan Partai Golkar tiap tingkat di Provinsi Bengkulu.

"Terutama dalam menghadapi atau mewujudkan target Pemilu 2029 mendatang," singkat Yahya Zaini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan