Hasil Verifikasi PPPK Tahap II, BKPSDM Benteng: Masyarakat Bisa Sampaikan Sanggahan

BERHARAP : Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menerangkan, pihaknya sangat berharap masyarakat dapat melihat hasil seleksi administrasi PPPK tahap II dan menyampaikan kepada pihaknya apabila ada kejanggalan atau kecurangan. --Candra/RK

Radarkoran.com - Masyarakat secara umum sudah dapat melihat hasil verifikasi administrasi PPPK 2024 tahap II, tidak terkecuali di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sebab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi PPPK tahap II. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menerangkan, pada pengumuman tersebut ada 806 peserta dinyatakan lulus dan 282 dinyatakan tidak lulus. BKPSDM Benteng memberikan ruang atau kesempatan bukan hanya kepada peserta seleksi, tapi juga kepada masyarakat yang ingin menyampaikan sanggahan.

"Ya bukan hanya peserta seleksi, tapi masyarakat juga bisa menyampaikan sanggahan atau saran kepada kami terkait peserta yang dinyatakan lulus. Kalau 

seandainya masyarakat ada mengetahui peserta yang melampirkan berkas palsu, SK fiktif, termasuk juga kalau ada honorer siluman, itu dapat dilaporkan kepada kami di BKPSDM," tegasnya.

Jika sanggahan atau saran yang disampaikan masyarakat memang benar, maka kelulusan peserta yang bersangkutan akan dibatalkan BKPSDM. Karena itu,

BKPSDM Bengkulu Tengah sangat berharap masyarakat dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap II. 

BACA JUGA: Program MBG di Bengkulu Tengah Mengalami Beberapa Kendala

"Bisa dikatakan begitu, kami sangat berharap masyarakat melihat pengumumannya. Jika ada kejanggalan ataupun kekeliruan, sampaikan saja kepada kami. Termasuk juga kalau ada peserta yang melakukan kecurangan. Kalau terbukti, kelulusan peserta bersangkutan kami batalkan," paparnya.

Sekadar mengulas, dari total 1.088 peserta yang ikut seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lulus hanya 806 orang. Sedangkan peserta dinyatakan tidak lulus sebanyak 282 orang. Keterangan atau penjelasan terkait ketidaklulusan sudah disampaikan di akun masing-masing. Banyaknya peserta yang tidak lulus verifikasi administrasi dikarenakan oleh beberapa hal. Seperti surat keterangan bekerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar. Kemudian, surat keterangan aktif bekerja tidak relevan atau belum dua tahun bekerja. Selanjutnya tidak ada riwayat bekerja di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan tidak ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan