Soal Efisiensi Anggaran Pemprov Bengkulu, Haryadi : Insyaallah Tidak Berdampak

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi--GATOT/RK

Radarkoran.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat tidak akan berdampak terhadap hal-hal yang bersifat esensial. 

"Sesungguhnya alhamdulillah dan insyaallah untuk Provinsi Bengkulu, dalam rangka efisiensi atau rasionalisasi ataupun namanya refocusing  dari pemerintah pusat, Bengkulu mudah-mudahan tidak berdampak pada OPD yang ada di jajaran Pemprov Bengkulu," ungkap Haryadi. 

Ia menambahkan, secara teknis pelaksanaan efisiensi anggaran di lingkungan Pemprov Bengkulu masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). 

"Kemarin sudah ada pertemuan di Bali untuk pembahasan ini, dan disepakati akan menunggu SE menteri dalam negeri dalam rangka petunjuk teknis pelaksanaan efisiensi anggaran. Dan sampai saat ini surat atau SE tersebut belum sampai ke daerah kita," sampainya. 

BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Helmi Hasan Tekankan Fokus Kerja

Sementara itu, untuk besaran anggaran yang terdampak efisiensi dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, Haryadi enggan menyampaikan secara detail. 

"Sudah, Insyaallah sudah. Mudah-mudahan nanti bisa kita labelkan setelah ada SE," singkatnya. 

Untuk diketahui, kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Adanya Inpres ini bertujuan untuk menginstruksikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN di kementerian/lembaga terkait dan APBD pemerintah daerah, serta memastikan bahwa belanja negara dan daerah dilakukan secara efektif dan efisien. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan