Pembangunan Infrastruktur di Kepahiang, Dinas PUPR Tunggu Final Efisiensi Anggaran

EFESIENSI: Kadis PUPR Kabupaten Kepahiang tunggu pembahasan efisiensi anggaran dari bupati--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang menyebutkan bahwa saat ini, tidak ada pembangunan infrastruktur atau pembangunan fisik di Kabupaten Kepahiang. Baik  yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU). Hanya saja, untuk kepastian atau kejelasan finalnya terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang Dinas PUPR Kepahiang masih menunggu pembahasan efisiensi anggaran bersama Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP. 

Kepala Dinas PUPUR Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST menuturkan bahwa, saat ini pihaknya masih menunggu Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip membahas terkait efisiensi anggaran di Kabupaten Kepahiang. Bukan cuma Dinas PUPR saja, menurut Teddy seluruh Kepala OPD saat ini juga menunggu hal yang sama.

"Kita belum tahu apakah ada pergeseran alokasi anggaran atau tidak terhadap APBD khusus untuk pembangunan infrastruktur. Sebab sampai saat ini kita semua masih menunggu pak bupati agar dapat melakukan pembahasan terhadap efisiensi anggaran tersebut," ujar Teddy.

Menurut Teddy, pemotongan anggaran sebesar Rp 71 miliar tersebut, menutup rapat peluang untuk melakukan sejumlah item pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang. Karena, sebelumnya untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang pihaknya mengandalkan DAK yang didapat dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Satu Pelaku Bobol Rumah Kosong di Kepahiang Buron, Identitasnya Sudah Dikantongi Polisi

"Karena ada efesiensi atau pemangkasan, semuanya habis tak bersisa. Anggaran DAK dan DAU kita untuk pembangunan infrastruktur nihil, dan tidak ada gantinya. Kecuali dalam pembahasan nantinya, ada pergeseran anggaran dalam APBD Kepahiang untuk infrastruktur," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Anggaran proyek dan perjalanan dinas pejabat Kepahiang dipangkas, dampak pemangkasan APBD Rp 71 M. Anggaran Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, pada tahun 2025 ini mengalami pemangkasan sebesar Rp 71 miliar oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, sudah dipastikan akan ada banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terdampak pengurangan anggaran, akibat dari pemangkasan ini.

Selanjutnya, anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang akan dilakukan pemotongan? Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan bahwa hal ini akan dipelajari terlebih dahulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang. Yang jelas, apabila nantinya ada sejumlah pos anggaran yang sifatnya tidak urgent atau mendesak, maka kemungkinan akan dilakukan pemotongan. Seperti misalnya, proyek infrastruktur yang bersumber dari DAK di Dinas PUPR, perjalanan dinas dan sejumlah anggaran lainnya. 

"Yang jelas terutama itu proyek infrastruktur DAK di Dinas PUPR, ada juga seperti perjalanan dinas dan lain-lainnya. Tapi terhadap hal itu, kita akan pelajari lebih dulu tentunya," ujar Sekkab Kepahiang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan