Satu Pelaku Bobol Rumah Kosong di Kepahiang Buron, Identitasnya Sudah Dikantongi Polisi

PELAKU : Satu pelaku pencurian masih buronan--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Reman dan Remin -bukan nama sebenarnya-, warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut, diketahui kalau sebenarnya masih ada satu orang terduga pelaku lainnya yang sampai saat ini masih belum diamankan oleh polisi.
Sebab, keduanya mengaku kalau aksi ini dilakukan bersama-sama dengan satu orang terduga pelaku lainnya. Sayangnya saat dilakukan pengejaran, diketahui terduga pelaku yang satu ini, berhasil kabur dan sekarang menjadi buronan.
Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk mengatakan bahwa, meskipun terduga pelaku tersebut belum diamankan, namun saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas terhadap yang bersangkutan.
"Jadi masih ada satu pelaku lagi yang belum kami tangkap, namun saya pastikan bahwa sudah mengantongi identitasnya. Secepatnya pelaku tersebut akan kami gelandang ke Polres Kepahiang untuk diamankan," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Saat Ramadan, Kantin Wajib Tutup & Sekolah di Kepahiang Tiadakan Kegiatan Fisik
Menurut Kasat, terduga pelaku yang melarikan diri ini, juga merupakan teman dari kedua terduga pelaku yang sudah lebih dahulu diamankan. Berdasarkan informasi dari kedua terduga pelaku inilah, akan dijadikan bekal oleh penyidik dan juga buser Elang Juvi untuk melakukan pengejaran.
"Mereka bertiga ini sebenarnya berteman, jadi saling kenal. Kita sudah himpun informasi terkait identitas pelaku yang masih melarikan diri ini, tim juga sudah bergerak," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Reman dan Remin -nama disamarkan-warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu terpaksa harus berrurusan dengan pihak kepolisian Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Kedua anak yang masih di bawah umur tersebut, berhasil diamankan Unit Pidum, Satreskrim Polres Kepahiang, pada Senin 24 Februari 2025. Keduanya diduga telah melakukan aksi bongkar rumah kosong atau pencurian di salah satu rumah warga di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang tahun 2024 silam.
Informasi diperoleh, saat peristiwa itu terjadi, rumah korban memang dalam kondisi kosong alias tak berpenghuni. Alih-alih merasa aman lantaran sudah beberapa bulan berlalu, namun kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa, terduga pelaku yang masih di bawah umur ini, saat ini sudah diperiksa oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang.
"Terduga pelaku sudah kami amankan, ada dua orang. Masing-masing sudah mengaku kalau dirinya memang melakukan aksi pencurian tersebut," demikian Kasat.