Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 2025 Bisa Dicairkan di Bulan Ramadan

Kantor Dinas PMD Rejang Lebong--IST/RK

Radarkoran.com - Kabar gembira bagi 122 pemerintah desa yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2025 dipastikan sudah bisa diusulkan pada bulan Ramadan ini. 

Bahkan, jika seluruh dokumen usulan dari desa nantinya telah dinyatakan lengkap maka dana tersebut bisa langsung dicairkan. Kepastian ini disampaikan Kepala DPMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, M.Si.

"Untuk pengajuan DD tahap pertama sudah bisa dimulai di bulan Ramadan ini. Jika seluruh persyaratan administrasi dari desa telah terpenuhi, maka pencairan bisa langsung dilakukan," sampainya.

Kepastian ini tentu memberikan angin segar bagi desa-desa di Kabupaten Rejang Lebong yang tengah menunggu pencairan DD untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

BACA JUGA:Bertambah, 96 Desa di Rejang Lebong Daftarkan Perangkatnya jadi Peserta JKN

"Kami harapkan program-program desa bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala, setelah DD itu nanti dicairkan," ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau, kepada seluruh pemerintah desa untuk segera menyelesaikan kelengkapan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan dapat berjalan tanpa hambatan.

Lebih lanjut Suradi menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT nomor 13 tahun 2023, adapun format pencairan DD bagi desa reguler yakni sebesar 40 persen di tahap I dan 60 persen tahap II. Format tersebut kebalikan dari mekanisme pencairan DD pada desa mandiri yang di tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 60 persen.

"Jadi mekanisme pencairannya itu kebalikan dari desa mandiri," beber dia.

Masih dikatakannya, dalam pencairannya setiap pemerintah desa harus memenuhi syarat yang harus dilakukan. Diantaranya APBDes harus sudah ditetapkan, desa sudah memiliki Perkades dan yang tidak kalah penting yakni laporan atas penggunaan DD tahun 2023 harus clear.

"Untuk saat ini desa-desa masih menyusun APBDes dan Perkades, sembari menyiapkan berbagai dokumen persyaratan untuk proses pengajuan pencairan. Kalau musyawarah desa itu rata-rata semua desa sudah melakukan," singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan