Soal ASN Dinas Luar Saat Efisiensi Anggaran, Haryadi : Kita Akan Tindak

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi--GATOT/RK

Radarkoran.com - Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diketahui melakukan Dinas Luar (DL) ke pulau Bali. 

Hal ini tentunya mencuri perhatian banyak pihak, pasalnya jika mengacu pada surat Intruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi, pejabat diminta mengurangi kegiatan perjalanan dinas dan menggantinya dengan pertemuan daring. 

Menyikapi hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi menegaskan jika pihaknya akan mengambil tindakan terhadap para ASN yang melakukan kegiatan dinas luar tersebut. 

"Kita sudah proses sesuai dengan intruksi pimpinan," kata Haryadi saat diwawancara pada Kamis, 27 Februari 2025.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuannya, termasuk penonaktifan pejabat terkait.

"Sedang kita proses (sanksi)," imbuhnya. 

BACA JUGA:Jam Kerja ASN Disesuaikan Saat Ramadan, Wagub Mian Tetap Tekankan Produktivitas

Lebih jauh, Haryadi mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN Pemprov Bengkulu agar dapat mengikuti aturan dan kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan pimpinan daerah. Terutama terkait dengan efisiensi anggaran yang telah diberlakukan secara menyeluruh dan semua jajaran OPD atau instansi terkait diharuskan menindaklanjuti. 

"Siapaun ASN atau PNS yang sifatnya melakukan pelanggaran terhadap intruksi presiden nomor 1 tahun 2025, mereka akan menghadapi persoalan. Karena kita kondisinya masih efisiensi dan pengaturan regulasi," pungkas Haryadi. 

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE juga menanggapi persoalan puluhan ASN Pemprov Bengkulu yang DL melalui akun media sosial Tiktok. 

"Saya mendapat laporan dari Sekda Provinsi, ada 30 pejabat dan ASN dari OPD di Provinsi yang berangkat ke Bali, ceritanya perjalanan dinas. Padahal kita sudah dengar dari Pak Presiden untuk efisiensi, perjalanan dinas ini menghabiskan uang negara," ungkap Gubernur Helmi Hasan.

Gubernur Helmi menegaskan jika dalam surat Inpres terkait efisiensi, pejabat diminta mengurangi kegiatan perjalanan dinas dan menggantinya dengan pertemuan daring.  

"Perjalanan dinas ini menghabiskan uang negara, kalau toh itu tidak harus digunakan bisa melalui komunikasi WA, melalui google dan sebagainya kenapa tidak, bahkan sekarang ini sudah digagas WFA (Work From Anywhere)," ujar Helmi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan